Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Jelang Ramadan, Macan Barbar Sita Sejumlah Miras Tanpa Izin

Avatar
428
×

Jelang Ramadan, Macan Barbar Sita Sejumlah Miras Tanpa Izin

Sebarkan artikel ini
Pemilik beserta miras tang dijual tanpa izin. (Foto: Humas Polres Banjarbaru/koranbanjar.net)

Sapu bersih minuman keras (miras) menjelang bulan Ramadan, Macan Barbar (Banjarbaru Barat) Polsek Liang Anggang sita sejumlah minuman terlarang tersebut.

BANJARBARU,koranbanjar.net – Total miras yang disita pihaknya sebanyak, 3 dus berisi 30 botol miras berbagai jenis.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Miras itu didapati di sebuah kios yang berada di Jalan Kenanga Rt 006 RW 009 Kelurahan Landasan Ulin Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.

Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Aipda Kardi mengatakan, patroli ini untuk menyambut bulan suci ramadan.

“Benar, menjelang Ramadan anggota melakukan patroli Ops Sikat Intan 2022 untuk menyasar penjual miras tanpa izin,” katanya.

Pemilik dari miras itu, Kholis warga Jalan Kenanga Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru. Atas tindak itu, pemilik miras itu melanggar Perda Pasal 8 ayat 1 Nomor 5 Tahun 2006. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh