Permohonan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Banjar sudah diteruskan ke pemerintah pusat dan jelang PSBB kini dilakukan persiapan sembari menunggu hasil persetujuan.
MARTAPURA, koranbanjar.net – Ada 6 kecamatan di Kabupaten Banjar yang nantinya akan melaksanakan PSBB yaitu Kertak Hanyar, Gambut, Tatah Makmur, Sungai Tabuk, Martapura Kota dan Martapura Timur.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, M Hilman menuturkan, sejauh ini Kabupaten Banjar telah melakukan persiapan, diantaranya penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang PSBB di 6 kecamatan tersebut.
“Selain itu, juga persiapan terkait dengan pembentukan posko-posko dan penempatannya, sebagai pengamanan dan pemantauan terkait pelaksanaan PSBB,” jelasnya, Minggu (26/4/2020).
Kemudian, Pemkab Banjar juga verifikasi data KK penerima bantuan terdampak Virus Corona yang belum menerima bantuan dari pusat dan desa. Verifikasi dikerjakan oleh Camat berkoordinasi dengan lurah atau kepala desa serta aparat lainnya yang akan melakukan verifikasi di lapangan.
“Mudahan verifikasi data ini benar-benar valid. Semua warga terdampak bisa terdata semua, sehingga PSBB dapat berjalan lancar,” harap M Hilman.
Sejauh ini, ujar Sekda Banjar, Kabupaten Banjar mengusahakan mendapatkan Rapid Test dalam jumlah cukup, sehingga pada saat pelaksanaan PSBB dapat melakukan pemeriksaan kepada masyarakat.
“Ke depannya agar waktu pelaksanaan PSBB, kami juga dapat melakukan pemeriksaan kepada masyarakat dengan Rapid Test yang cukup,” pungkasnya. (har/dya)