Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Transportasi

Jelang Natal, 24 Narapidana Nasrani Mendapatkan Remisi

Avatar
297
×

Jelang Natal, 24 Narapidana Nasrani Mendapatkan Remisi

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Memasuki hari raya umat kristiani (Natal), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banjarmasin memberikan remisi kepada penghuni lapas yang beragama nasrani, baik narapidana maupun yang masih tahanan.

Kepala Lapas Banjarmasin, Kusbiyantoro dalam wawancaranya kepada koranbanjar.net, Selasa,(24/12/2019) di Lapas Banjarmasin, Jalan Sutoyo s Banjarmasin, menyampaikan, lembaganya memberikan kebijakan kepada penghuni lapas terkait memperingati hari raya natal. Dimana narapidana yang beragama Kristen atau Katolik diperbolehkan merayakan ibadah natal di dalam gereja milik Lapas.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Adapun soal remisi, Kusbiyantoro menjabarkan ada 24 penghuni lapas yang terdiri dari 11 warga binaan yang sudah menjadi napi dan 13 tahanan, di mana setiap.penghuni mendapatkan masing-masing potongan satu bulan.

“Dari 24 penghuni lapas yang diusulkan mendapatkan remisi adalah, 11 warga binaan yang sudah narapidana,.dan 13 tahanan, terbanyak kasus narkoba,” terangnya sembari mengatakan besok tanggal 25 bertepatan Natal akan diumumkan.

Syarat mendapatkan remisi, orang nomor satu di lapas ini menjelaskan, napi atau tahanan yang mau mendapatkan remisi harus memiliki perilaku yang baik selama dalam tahanan.

“Berikutnya, harus menjalani masa tahanan selama 6 bulan sebelum hari diumumkannya remisi tersebut.

Terkait over kapasitas, Subiyantoro mengungkapkan saat ini sudah ada penambahan tempat yang dibiayai secara swadaya.

“Saat ini sudah berjalan untuk pembangunan penambahan ruangan tempat tidur yang semula satu tingkat menjadi dua tingkat yang dibangun dari dana swadaya,” ungkapnya.

Dia berharap, setiap tahunnya jumlah narapidana dan jumlah kasus akan berkurang, mengingat ruangan penghuni lapas saat ini meningkat dan bisa dikatakan over capacity (over kapasitas).

Bayangkan, kata Subiyantoro, kapasitas Lapas Banjarmasin adalah 366, sedangkan isinya saat ini mencapai 2.500 ribu.

“Bisa dihitung sendiri berapa persen kelebihannya,” ucapnya sambil berucap tidak ada anggaran untuk menambah pembangunan.(yon)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh