Mengawali tugasnya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri(Kajari) Banjarmasin, Tjakra Suryana Eka Putra siap mengawal penyaluran dana Covid-19 di wilayah Kota Banjarmasin.
BANJARMASIN, KoranBanjar.net – Hal ini diungkapkan Tjakra lewat wawancaranya kepada awak media usai dilantik menjadi Kajari Banjarmasin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi(Kajati) Kalsel, Arie Arifin di Aula Papadaan Kejati Kalsel Banjarmasin, Kamis (4/6/2020).
“Perintah pimpinan, dana Covid itu harus dikawal, agar penggunaannya tidak kemana-mana,” ujarnya mewanti-wanti.
Langkahnya, Tjakra akan menanyakan hal tersebut kepada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara(Datun).
“Nanti saya cek akan tanyakan kepada bidang Datun, bagaimana apakah dana Covid-19 sudah dikawal apa belum,” cetusnya.
Meskipun dirinya berkomitmen tidak menargetkan khusus Tindak Pidana Khusus(Tipidsus) di wilayahnya, kecuali menurutnya kasus korupsi besar yang menyebabkan kerugian negara cukup signifikan.
Apalagi sambung Tjakra pihaknya lebih mengutamakan bersinergisitas dengan Forkopimda demi menjaga kondusifitas negara.
“Target kita korupsi yang wah, yang besar, menyebabkan kerugian negara cukup banyak, jadi kita pimpinan tidak ada target, kecuali yang optimal atau korupsi yang profesional,” tandasnya.
Adapun untuk Pidana Umum(Pidum), kata mantan Assisten Pidana Umum(Aspidum) Kejati Kalsel ini, selama dirinya menjabat sebagai Aspidum, tidak ada yang krusial.
Ia berharap Kejari Banjarmasin meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi(WBK) dan bisa tampil di depan masyarakat.
“Saya ingin Kajari Banjarmasin tampil di masyarakat, ini lo Kejaksaan Negeri Banjarmasin,” harapnya.(yon)