Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Religi

Jangan Keluyuran Jika Tak Ingin Merasakan Pukulan Rotan

Avatar
514
×

Jangan Keluyuran Jika Tak Ingin Merasakan Pukulan Rotan

Sebarkan artikel ini

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarmasin tak segan memukul warga yang keluyuran selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tak tanggung, pukulan untuk mengganjar warga yang sulit diatur itu menggunakan kayu rotan.

BANJARMASIN, Koranbanjar.net – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Banjarmasin Ichwan Noor Khaliq mengatakan, tindakan tegas itu disiapkan untuk memberi pelajaran kepada warga yang tak taat aturan selama PSBB.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Siapapun masyarakat yang bandel dan masih keluyuran di jalan akan kita tindak tegas dengan rotan,” katanya kepada Koranbanjar.net, Jumat (24/4/2020).

Namun pukulan yang dimaksud bukanlah pukulan keras seperti menghajar musuh. Ichwan menyebut pukulan dengan rotan itu merupakan pukulan “kasih sayang”.

“Jadi tidak memukul orang sampai KO ya. Artinya hanya pukulan kasih sayang agar warga mengerti bahwa berada di jalan itu tidak sehat,” jelasnya.

Dengan tindakan tegas itu, Ichwan berharap masyarakat bisa lebih mematuhi aturan pemerintah dalam menekan sebaran virus corona. Sebab, menurut dia, masyarakat cenderung cuek apabila hanya ditegur secara lisan.


Info Grafis Jumlah Terpapar Covid-19 di Kalsel, 24 April


“Ini sesuai pengalaman kita, kalau hanya dengan mulut (ditegur), orang yang ditegur akan mengganggap biasa saja,” ujarnya.

Meski tindakan dengan rotan itu tidak tercantum dalam Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2020 tentang PSBB, namun hal itu tetap disiapkan untuk menindak masyarakat bandel pada jam malam selama PSBB. Jam malam diberlakukan dari pukul 21.00 hingga 06.00 Wita.


Baca juga: PSBB Belum Efektif? Wali Kota; Setidaknya Ada Pemeriksaan dan Pakai Masker


“Tidak ada aktivitas di luar saat jam malam! Namun saya tekankan lagi, tindakan tegas kami ini bukan untuk menyiksa,” tandasnya.

PSBB di Banjarmasin dilakukan selama 14 hari dari Jumat 24 April hingga 8 Mei 2020. (ags/dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh