BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Dana yang masuk sebagai modal bagi Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kalimantan Selatan (Kalsel), hanya digunakan sebagai cadangan saja, ujar Direktur Jamkrida setempat, Suyanto.
Hal tersebut dikatakannya saat wawancara dengan awak media di Kantor Jamkrida Kalsel, di Banjarmasin, Senin (1/4) lalu.
“Jadi modal yang kita gunakan itu hanya untuk cadangan serta diinvestasikan saja, uangnya tidak dipakai apa-apa,” katanya.
Untuk penjaminan terhadap usaha kreatif dan start up anak-anak muda, ujarnya, sepanjang Bank Kalsel membelikan kredit, secara otomatis Jamkrida akan menjamin.
“Apapun pinjamannya, baik untuk modal kerja maupun jenis usahanya, kita lakukan penjaminan dengan target yang ditentukan Bank Kalsel,” ujarnya.
Ia menambahkan, Jamkrida setiap tahunnya selalu diperiksa oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), terkait pemeriksaan sarana dan prasarana.
“Karena kita dibawah pengawasan OJK, maka sesuai aturan, OJK melakukan pemeriksaan pada setiap tahunnya. Seperti Maret tadi, kita baru saja diperiksa OJK,” tambahnya.
Jamkrida sendiri merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), bergerak dibidang usaha Penjaminan Kredit yang berbeda dari lembaga keuangan lainnya seperti Bank, misalnya. (al/ndi)