Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Jajaran Satresnarkoba Polres Kotabaru Kembali Amankan Pelaku Pengedar Obat Terlarang

Avatar
1044
×

Jajaran Satresnarkoba Polres Kotabaru Kembali Amankan Pelaku Pengedar Obat Terlarang

Sebarkan artikel ini
Pelaku Peredaran Obat Terlarang Zenit. (Foto : Polres Kotabaru)

Lagi, pria yang diduga sebagai pengedar obat-obatan terlarang (zenit) ditangkap jajaran Satreanarkoba Polres Korabaru.pada Minggu (13/02/2022) lalu. Pelaku diketahui MR (52) warga Tanjung Lalak Kecamatan Pulau Laut Kepualauan Kotabaru.

KOTABARU, koranbanjar.net– Pria ini diamankan terkait kasus narkotika Golongan satu bukan tanaman dan atau mengedarkan sediaan farmasi berupa obat tanpa izin edar.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Siregar melalui Kasat Narkoba Iptu Gunalis Agam membenarkan perihal penangkapan pelaku tersebut.

”Pelaku ini berhasil kita amankan dari hasil keterangan pelaku sebelumnya yang sudah kami amankan beberapa waktu lalu”ujar Agam, Minggu (20/2/2022).

Lanjutnya, saat petugas melakukan penangkapan terhadap MR, ditemukan barang bukti berupa 66 butir obat sedian farmasi jenis Zenit, uang tunai sebesar Rp57 ribu, serta satu buah Handphone.

“Atas adanya kejadian tersebut pelaku beserta barang bukti telah di bawa ke MakoPolres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut,”pungkasnya.

(Cah/slv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh