Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Jadi Bandar Arisan Online Bodong, Oknum PNS Diadukan ke Polisi

Avatar
614
×

Jadi Bandar Arisan Online Bodong, Oknum PNS Diadukan ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Para korban mengadu ke pihak kepolisian. (foto: Borneo24/koranbanjar.net)
Para korban mengadu ke pihak kepolisian. (foto: Borneo24/koranbanjar.net)

Diduga telah mengelola atau menjadi bandar arisan online bodong, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial YC, diadukan para korbannya ke Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

PALANGKARAYA, koranbanjar.net – Oknum PNS berinsial YC dilaporkan tiga orang korban ke Polresta Palangka Raya karena dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tiga korban mendatangi Polresta Palangka Raya, Kamis (17/7/2021) kemarin. Kedatangan para korban ingin menanyakan perkembangan laporan pengaduan kepada penyidik yang dibuat pada 10 Maret 2021 lalu.

Mereka ingin meminta keadilan terhadap apa yang dilakukan bandar arisan online tersebut. Pasalnya, jumlah kerugian yang dialami ketiga korban berkisar Rp150 juta.

Menurut keterangan korban dikutip Borneo24.com, pengelola arisan itu melakukan aksi penipuannya dengan meyakinkan para korban yang kebanyakan dari kalangan ibu rumah tangga. Dia mengajak bergabung dalam arisan online melalui media sosial WhatsApp dan Facebook.

Ketiga korban yang melapor bernama MY, RN, TM. Salah satu korban bernama MY, warga Jalan Sundoro mengatakan, ia menyerahkan uang sebanyak Rp 78 juta untuk mengikuti arisan online.

“Kami melaporkan kasus penipuan, dia menawarkan arisan, kemudian setelah kami transfer tiba-tiba ownernya menutup arisan itu. Namun dia tidak menjawab kejelasan kelangsungan arisan,” katanya.

Dijelaskan, uang tersebut diserahkan secara bertahap melalui transfer bank. Seiring berjalannya waktu, YC berulah dan uang setoran serta keuntungan yang dia janjikan tidak pernah diterima korban.

“Antara owner sama kita ini sudah saling kenal, tapi dia lebih sering menawarkan melalui chat WA dan menjanjikan profit sekian persen dari uang yang disetor,” jelasnya.

Tak sendiri, MY melapor bersama teman senasibnya yang juga merasa ditipu yakni, TM dengan kerugian berjumlah Rp26 juta dan RN berjumlah Rp39 juta. Ketiga korban ini ditawari arisan melalui sistem duet dan reguler.

Korban percaya kepada bandar arisan tersebut karena perempuan yang masih berstatus PNS itu sering menyebut dirinya orang yang amanah dan kaya.

“Dia sering menggembor-gemborkan bahwa ia amanah, ia bilang pekerjaan tetap dan rumahnya besar. ia menganggap dia owner yang bertanggung jawab,” tandasnya.

Kasus ini kini masih diproses Satreskrim Polresta Palangka Raya, sejauh ini masih belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian terkait kasus tersebut.(koranbanjar.net)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh