Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar meminta, jabatan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjar segera diisi agar pembangunan dapat tercapai.
MARTAPURA, koranbanjar.net – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar Irwan Bora mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada pimpinan untuk memberi tanggapan kekosongan jabatan ini.
“Ini merupakan salah satu jabatan strategis, yang menjadi pintu masuk pembangunan di Kabupaten Banjar. Tapi, kosong sejak berbulan-bulan lalu,” ujar Irwan, Rabu (17/6/2020), kepada awak media.
Menurutnya, kekosongan jabatan ini menjadi dilema para dewan untuk menghasilkan keputusan rapat bersama. Sebab, seperti biasa hanya dihadiri kepala bidang (Kabid) saja.
“Kalau kabid saja yang hadir, tentu tak bisa memberi keputusan. Sehingga, ini jadi beban bagi kita. Kinerja Komisi pada bidang pembangunan tak bisa tercapai,” ungkapnya.
Namun, dirinya enggan menyalahkan Sekda Banjar yang saat ini juga menjabat sebagai Plt Kadis PUPR Banjar.
“Kita tahu kesibukan Sekda Banjar sangat padat, makanya menjadi keterbatasan beliau apalagi masa pandemi Covid-19 ini. Kita sepakat, agar pimpinan kami memberikan rekomendasi pada Bupati Banjar agar kosongnya jabatan segera terisi,” ucapnya.
Kata dia, terkait mekanismenya semua diserahkan kepada Bupati Banjar yang memiliki kewenangan. Semakin lama jabatan kosong, tentu akan menjadi dampak negatif bagi pembangunan.
Sementara itu, Kepala BKDPSDM Kabupaten Banjar Rakhmat Dhani menerangkan, sudah mengajukan izin melaksanakan seleksi terbuka ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Surat persetujuan sudah ada, tertanggal 27 Mei 2020. Kami terima beberapa hari yang lalu. Selanjutnya, akan dibentuk panitia seleksi,” tutup Rakhmat. (har/ykw)