Imbas corona menyebabkan penerimaan pajak kendaraan di Kabupaten HSS, menurun. Penurunan ini terjadi saat wabah corona (Covid-19) merebak.
KANDANGAN,koranbanjar.net – Wabah virus corona yang melanda saat ini, membawa pengaruh menurun penerimaan pajak kendaraan di HSS sebagaimana pengakuan Kepala Unit Pelaksana Pajak Daerah (UPPD) Kandangan Ahmad Yudhi Aripani. Kendati demikian, UPPD Kandangan, tetap membuka pelayanan penerimaan pajak di kantor Jalan Jenderal A Yani Kilometer 1 Nomor 7 Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS)
Kepala UPPD Kandangan, Ahmad Yudhi Aripani mengatakan, layanan pajak kendaraan bermotor (PKB), maupun bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) tetap beroperasi seperti biasa.
Meski demikian ungkapnya, terjadi sedikit penurunan kuantitas jumlah penerimaan pajak kendaraan, selama wabah virus corona ini.
Dibeberkannya, pada Maret 2020 pihaknya menerima dari PKB sebesar Rp1.814.338.500, dan BBNKB sebesar Rp1.056.774.000.
Baca juga;
Sedangkan pada April 2020, yang tercatat sampai tanggal 7, penerimaan dari PKB sebesar Rp416.591.400, dan BBNKB sebesar Rp164.700.000.
“Jika dikomparasikan Maret dan April, untuk tanggal yang sama masing-masing tanggal tujuh, ada penurunan sekitar lima juta rupiah tiap harinya,” rincinya.
Sebab data dari pihaknya, dari 1 sampai 7 Maret 2020 sebelumnya, penerimaan PKB sebesar Rp464.519.900 dan BBNKB Rp251.440.000.
Sampai 7 April 2020, total penerimaan dari PKB sebesar Rp5.788.514.500, dan penerimaan BBNKB sebesar Rp3.938.001.000.
Yudhi Aripani berharap wabah virus corona segera berakhir, sehingga masyarakat kembali dapat membayar pajak dengan nyaman. (yat/dya)