Ibnu Sina dan Arifin Noor dinyatakan lolos seleksi administrasi oleh KPU Banjarmasin sebagai salah satu bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin pada Pilkada 2020.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Menanggapi hal itu, Ibnu Sina mengaku senang dan bersyukur. “Seluruh persyaratan pencalonan kami memenuhi syarat atau MS,” kata Wali Kota Banjarmasin itu, kemarin.
Bakal calon yang diusung Partai Demokrat, PKB dan PDIP itu menyampaikan, tidak ada yang harus diperbaiki karena semua berkas persyaratan telah terpenuhi.
“Tinggal sekarang kita siap untuk memasuki tahap berikutnya, yakni penetapan pasangan calon dan juga nomor urut. Setelah itu baru persiapan kampanye,” ungkapnya.
Dia berharap proses tahapan penyelenggaraan Pilkada yang dijalankan KPU Banjarmasin berjalan sesuai jadwal. Sebagai salah satu bakal calon, dia menyatakan selalu sanggup mengikuti semua tahapan yang dilaksanakan.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa partisipasi dan informasi itu penting. Sehingga dari KPU dan Bawaslu bisa terkomunikasikan dengan baik,” ujarnya.
Terkait pengadaan alat peraga kampanye (APK), ia mengingatkan agar KPU selalu teliti, baik dari segi jumlah hingga hingga titik pemasangan.
“Kalau kita pasangan calon siap saja sesuai aturan. Memang alat peraga itu disiapkan oleh KPU. Tapi mengenai tema dan kontennya sudah kita siapkan,” katanya.
Baca juga: Jadwal Tahapan Pilkada 2020 Usai Pendaftaran
Ketua KPU Banjarmasin Rahmiyati Wahdah menyampaikan, selain pasangan Ibnu Sina- Arifin Noor, ada tiga Bapaslon lain yang juga telah dinyatakan lolos seleksi administrasi. Mereka ialah Ananda-Mushaffa Zakir, Harris Makkie-Ilham Noor, Khairul Saleh-Habib Ali. (ags/dny)