Ibnu Sina dan Arifin Noor mendapat nomor urut dua sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin pada Pilwali Banjarmasin 2020. Pencabutan nomor urut peserta Pilwali Banjarmasin itu dilaksanakan KPUD setempat pada Kamis (24/9/2020) malam.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Setelah pencabutan nomor, Ibnu Sina-Arifin Noor menandatangani komitmen integritas pelaksanaan Pilwali Banjarmasin. Komitmen itu terkait penegakkan protokol kesehatan mengenai Covid-19.
Pada kesempatan itu, calon petahana itu menyampaikan semoga dirinya bisa melanjutkan periode kedua bersama Arifin Noor.
“Insya Allah ini yang terbaik. Mudahan Banjarmasin baiman dua periode,” ujarnya pencabutan nomor urut.
Disinggung mengenai aturan dalam PKPU yang melarangan pertemuan langsung melibatkan orang banyak, Ibnu menegaskan akan mengikuti segala peraturan yang ditetapkan.
Sebagai gantinya, dia mengatakan akan lebih memanfaatkan media sosial di internet mengenalkan diri dan menyapa masyarakat.
Baca juga: PPDI Bantah Pernyataan Ingin Pemimpin Baru di Banjarmasin
Sebelumnya, Ibnu Sina-Arifin Noor mendaftar ke KPU Banjarmasin pada 4 September lalu. Kemudian, pada 9 September, mereka mendeklarasikan diri sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Deklarasi itu mereka laksanakan sambil menyusuri sungai di Banjarmasin dengan kelotok. (ags/dny)