Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kalsel menerapkan Work From Home (WFH) atau kerja di rumah bagi para pegawainya, sejak 26 hingga 31 maret mendatang. Keputusan itu diambil demi mencegah sebaran virus corona.
BANJARMASIN, Koranbanjar.net – Meski demikian, Kepala Kanwil Kemenag Kalsel Noor Fahmi memastikan pelayanan Kanwil Kemenag Kalsel selama WFH tetap berjalan. Sebab, pelayanan dijalankan para pegawai Kemenag Kalsel secara bergantian sesuai standar protokol kesehatan.
“Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran virus corona,” ujarnya.
Dia menegaskan, selama WFH diberlakukan, pegawai yang tidak sedang bertugas untuk pelayanan Kemenag Kalsel tetap bekerja di rumah.
“Bekerja di rumah bukan berarti libur. Jadi tetap bekerja seperti biasa, hanya saja tempatnya berbeda demi mendukung kebijakan social distancing,” tegasnya.
Baca juga: Kemenag Kalsel Imbau Masyarakat Berbagai Agama Tiadakan Ibadah Bersama
Selama aturan ini diberlakukan, pelayanan di Kanwil Kemenag buka setiap hari dari pukul 09.00 sampai 12.00 Wita, dengan jumlah petugas 2 orang pada masing-masing bidang atau bagian. (ags/dny)