Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Hasil Operasi Antik Intan 2022, Delapan Tersangka Narkoba Ditangkap Polres Tabalong

Avatar
342
×

Hasil Operasi Antik Intan 2022, Delapan Tersangka Narkoba Ditangkap Polres Tabalong

Sebarkan artikel ini
Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin. (foto : humas polres tabalong)

Operasi Antik Intan yang dilaksanakan Polres dari 15 sampai dengan 28 Maret 2022 telah rampung digelar.

TANJUNG,koranbanjar.net – Dalam operasi yang berlangsung selama 14 hari tersebut, polisi mengamankan delapan orang tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pelaku diantaranya, tujuh orang laki-laki dan satu orang perempuan, dengan Jumlah perkaranya enam laporan Polisi.

Kemudian dari jumlah tersangka delapan orang tersebut, empat orang diantaranya sudah menjadi target operasi (TO) dan empat orang sisanya bukan target operasi (Non TO).

Dari empat tersangka yang merupakan TO, di antaranya tiga laki-laki dan satu perempuan yaitu JM alias Jamal (24), warga Kelurahan Pulau, Kecamatan Kelua, Tabalong, WA alias Onet (45), warga Desa Solan, Kecamatan Jaro, Tabalong, F alias Ifit (32), warga Desa Solan, Kecamatan Jaro, Tabalong dan ALM (36), warga Desa Solan, Kecamatan Jaro, Tabalong.

Selanjutnya diketahui tersangka bernisial WA dan F, merupakan pasangan suami istri yang ditangkap petugas di rumahnya Desa Solan pada Rabu (16/03/2022) siang.

Sementara, dari tangan para pelaku polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa sabu 6,76 Gram, motor tiga unit, uang tunai sebesar Rp 1.050.000, HP berbagai macam merek sembilan buah, timbangan digital satu buah, pipet kaca satu buah dan seperangkat alat penghisap sabu-sabu satu buah.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, Jumat (1/4/2022), menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kasat Resnarkoba Polres Tabalong Sutargo, bersama anggota dan Polsek Jajaran serta masyarakat yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam operasi antik intan Polres Tabalong Tahun 2022.

Dengan kolaborasi yang baik sehingga bisa menangkap dan ungkap para pelaku beserta jaringan narkotika di Kabupaten Tabalong.

“Walaupun operasi antik intan berakhir, Polres Tabalong terus berperang memberantas peredaran gelap narkotika guna mewujudkan Kabupaten Tabalong bersih dan sehat dari peredaran narkotika,” tuturnya.

(anb/slv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh