Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Harmonisasi Pilkada Banjar dengan Covid-19

Avatar
267
×

Harmonisasi Pilkada Banjar dengan Covid-19

Sebarkan artikel ini

Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar menggelar kembali Rapat Pilkada Serentak Tahun 2020, di Mahligai Sultan Adam Martapura Lantai I, Selasa (6/10/2020) siang. Ini terkait harmonisasi pelaksanaan Pilkada Banjar dengan covid-19.

BANJAR,koranbanjar.net – Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar H Mokhamad Hilman dalam arahannya mengatakan, seiring dengan situasi dan kondisi yang sangat dinamik saat ini.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pelaksanaan pilkada serentak dengan tahapan-tahapan yang dijalani, harus melaksanakannya pada saat pandemi covid-19. Sehingga penyelenggaraan tahapan-tahapan harus aman terhadap Covid-19.

“Aturan ketentuan itu sangat dinamis dan kita juga perlu mengharmonisasikan antara penyelenggara pilkada dalam hal ini KPU, Bawaslu dengan pendukung terkait pengamanan, baik dari Polres Banjar, Kodim 1006 Martapura serta dari pemerintah daerah,” ujarnya.

Hilman berharap pilkada serentak tahun 2020 ini bisa terselenggara baik dan sukses, bisa mendapatkan pemimpin Kabupaten Banjar yang terbaik, serta aman dari pandemi Covid -19 masih belum berakhir.

Di tempat sama, Dandim 1006 Martapura Letkol Arm Siswo Budiarto mengatakan,  saat ini diketahui bahwa tahapan pilkada sedang berjalan, tapi sisi lain keselamatan masyarakat dihadapkan dengan pandemi Covid-19.

Siswo Budiarto mengajak semua stakeholder terkait untuk saling bahu membahu membuat koridor yang bagus sehingga pilkada bisa berjalan, keselamatan masyarakat adalah paling utama.

“Sesuai fungsi dan tugas masing-masing dalam rangka tujuan yang sama yaitu untuk keselamatan masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Banjar,” jelasnya.

Sementara itu Ketua KPU Banjar Muhaimin menjelaskan, pandangan-pandangan sudah disampaikan adalah sebagai bentuk apresiasi dan perhatian dari jajaran pemerintah daerah dan stakeholder terkait.

Mensukseskan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banjar bisa berjalan dengan aman, tertib dan lancar, serta aman dari Covid-19.

“Sampai saat ini kita sedang melaksanakan tahapan kampanye, dan melalui tracing dari stakeholder terkait, kita tidak ingin dari kampanye ini akan berujung pada tidak terjaganya keselamatan masyarakat,” ungkapnya.

Muhaimin menjelaskan, dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020 sudah dijelaskan bahwa partai politik atau gabungan partai politik pasangan calon tim kampanye atau pihak lain.

Yakni, dilarang melaksanakan kegiatan seperti rapat umum, kegiatan kebudayaan berupa pentas seni, panen raya dan konser musik, olahraga seperti gerak jalan santai atau sepeda santai serta ulang tahun parpol.

Dalam hal pengamanan dan ketertiban proses pilkada tahun 2020 di Kabupaten Banjar, Kodim 1006, Polres Banjar  dan Satpol PP menyatakan kesiapannya. (kominfobanjar/dya)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh