BANJAR, koranbanjar.net – Di Kalimantan, khusunya di Kalimantan Selatan, perkembangan usaha sarang walet rumahan berkembang cepat. Hal itu lantaran bisnis liur burung walet terbilang menjanjikan dan ekonomis.
Namun sayangnya, perkembangan bisnis sarang walet rumahan di setiap pembangunan gedung atau rumahnya tak selalu disertai dengan izin bangunan maupun usaha.
Di Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, diakui camatnya, Harun Al Rasyid, dari sekian banyak bangunan sarang walet hanya ada tujuh gedung walet yang berizin. “Selebihnya tidak ada izin,” ujarnya saat ditemui koranbanjar.net di kantornya, Senin (19/8/2019).
Anehnya, dikatakan Harun, tujuh pemilik bangunan sarang burung walet yang berizin itu belum ada nama pemiliknya.
Selain itu, ketujuh pemilik bangunan di antaranya saat ini sudah tidak beroperasi lagi. “Nanti akan kami tindak lanjuti lagi ketujuh pemilik sarang walet itu,” pungkasnya. (mj-022/dny)