BANJARBARU, koranbanjar.net – Eks Ketua KPU Banjarmasin, Gusti Makmur (GM) menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik di Polres Banjarbaru, Kamis (30/1/2020) pagi, guna penuhi surat panggilan kedua yang telah dilayangkan pihak kepolisian.
Tersangka dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur itu, tak sendirian datang. Melainkan bersama kuasa hukumnya, Dr. Diankorona Riadi, S.H.
“Kami tepat waktu, karena menghargai waktu. Kita harus kooperatif, jangan sampai ada yang menyangka kita menghambat proses penyidikan. Kita menghargai proses hukum,” tegas kuasa hukum GM, Diankorona Riadi kepada sejumlah awak media, sebelum memasuki ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
Sekitar pukul 09.40 wita, GM bersama kuasa hukumnya memasuki ruang Unit PPA Polres Banjarbaru untuk menjalani proses penyidikan.
Hingga berita ini diturunkan, GM bersama kuasa hukum belum keluar ruangan dan menyampaikan hasil proses penyidikan dari pihak kepolisian. (ykw/maf)