MARTAPURA, koranbanjar.net – Bupati Banjar H Khalilurrahman (Guru Khalil) dan Wabup Banjar H Saidi Mansyur melakukan perombakan terhadap pejabat di lingkup Pemkab Banjar.
Mutasi dan rolling ini merupakan perombakan terakhir karena daerah yang melaksanakan pemilihan kepala daerah tidak diperkenankan merombak susunan pejabatnya sejak tanggal 8 Januari 2020. Kecuali mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri.
Sedangkan Selasa (7/1/2020) adalah batas terakhir sehingga masih ada kesempatan di menit-menit terakhir, sebelum memasuki Rabu (8/1/2020).
Pemkab Banjar melakukan rotasi dan mutasi jabatan Eselon II, III dan IV, tiga jam sebelum diberlakukannya larangan sebagaimana UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, bagi daerah yang melaksanakan pemilihan kepala daerah termasuk Kabupaten Banjar.
Maupun ketetapan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Nomor SS-2012/K.Bawaslu/PM.00.00/12/2019.
Sekitar pukul 21.00 Wita dimulai pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan bagi 145 pejabat untuk jabatan pimpinan tinggi pratama, administratur dan pengawas di lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar, di Mahligai Sultan Adam di Martapura.
“Pelantikan kali ini nuansanya berbeda dari biasanya, karena dilaksanakan malam hari,” kata Bupati Banjar H Khalilurrahman, Selasa (7/1/2020) malam. (dya)