BANJARMASIN, koranbanjar.net – Protes terhadap penerimaan siswa baru terus bersambung. Kali ini sejumlah warga kampung Pelambuan Jalan PM.Noor Banjarmasin yang mengadukan permasalahan ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, perihal anaknya yang tidak diterima di sekolah tertentu.
Pertemuan dilakukan Jumat (12/7/2019) itu membahas keluhan orang tua calon siswa, gagal seleksi masuk di sekolah diinginkan karena terhalang zonasi.
Menurut Bendahara Dewan Kelurahan Pelambuan, Muhammad Sugiani, dari 69 RT di kelurahan mereka, semua melaporkan keluhan warganya terkait keutamaan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Banyak dari anak-anak mereka terhalang masuk sekolah negeri karena kebijakan. Ironisnya justru di kawasan tersebut kebanyakan warganya tidak mendapatkan KIP.
“Lami berharap pemerintah segera dapat menyelesaikan masalah ini,” ujar Sugiani usai melakukan pertemuan dengan Komisi IV DPRD Kalsel.
Bagaimana tanggapan Komisi IV? Anggota Komisi IV DPRD Kalsel Harianto, mengatakan, atas pengaduan masyarakat, Komisi IV DPRD Kalsel, menghadirkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel dan Dinas Sosial Provinsi Kalsel meminta keterangan terkait KIP yang menjadi keluhan masyarakat.
“Saya berharap instansi terkait segera menindaklanjuti menyelesaikan persoalan ini,” ujar Harianto.
Dalam sepekan terakhir DPRD Kalsel sudah menerima 3 kali pengaduan dari kelompok orang tua siswa tentang polemik KIP. Keluhan mencuat karena tak adanya batasan kouta maksimal bagi pendaftar pemegang KIP. (yon/dya)