Pembuangan sampah di wilayah Kota Marabahan, Kabupaten Barito Kuala sepertinya terjadi pada beberapa titik yang tidak semestinya. Terbaru, giliran tepi Jalan Hadariah, Kelurahan Ulu Benteng, Kecamatan Marabahan, menjadi lokasi “TPS Ilegal”
MARABAHAN, koranbanjar.net – Sampah berhamburan dan menumpuk di tepi Jalan Hadariah ini tentu membuat pandangan tidak enak. Sehingga pengguna jalan bisa terganggu, baik oleh kejorokannya maupun udara yang tidak sehat.
Pantauan koranbanjar.net Sabtu (17/07/2021) siang, terdapat tumpukan sampah yang berada di tepi Jalan Hadariah, Kecamatan Marabahan. Sampah yang menumpuk lumayan banyak dan sepertinya sudah lama di situ. Tumpukan sampah mengundang kerumunan lalat, hingga berportensi menimbulkan penyakit.
Satu warga di sana, Willy (26) mengatakan, warga setempat membuang sampah di situ awalnya hanya satu, dua orang. Namun lama-kelamaan warga yang lain ikut-ikutan membuang sampah di situ. Sehingga warga sekitar terbiasa membuang sampah lokasi tersebut.
“Biasanya kalo saya kadang membuang di situ, tapi kadang juga di depan Jalan Hadariah, kemungkinan karena TPS-nya di luar Jalan Hadariah ini, jadi warga memilih membuang sampah di sini. Soalnya dekat,” ungkap dia.(mj-39/sir)