Komisi I DPRD Kotabaru bertandang ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam percepatan Daerah Otonomi Baru (DOB) Tanah Kambatang Lima (Takam5). Sekretaris Komisi 1 DPRD Kotabaru, Rabbiansyah memimpin rombongan menghadap Dirjen Otonomi Daerah (Otda).
KOTABARU, koranbanjar.net – Selaku Ketua Tim Percepatan Pemekaran calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima, dalam bulan-bulan ini ia gencar membangun jaringan, berburu materi sebagai syarat proses pemekaran kabupaten baru,
Terlihat, dengan membawa wakil Sekretaris Umum Tim Percepatan, Suriani, dengan lantang Roby sapaan akrabnya, itu memaparkan presentasi rencana pemekaran di depan Dirjen Otda Kemendagri.
Sembari berkonsultasi hal-hal apa sebagai syarat yang harus dipenuhi oleh tim percepatan, karena rombongan Komisi 1 DPRD Kotabaru, jauh-jauh datang ke Jakarta tidak ingin bolak balik akibat dari syarat pemekaran yang belum siap dan lengkap.
“Dukungan Kemendagri cukup tinggi setelah pemaparan rencana DOB Takam5. Terbukti respon dan arahan sangat jelas untuk melengkapi berkas termasuk kajian, mengingat saat ini ada 328 surat pemohonan DOB dari seluruh Indonesia yang masuk di Kemendagri,” katanya, Sabtu (30/10/2021).
Sambung Roby, pihaknya akan bersaing nantinya, untuk meyakinkan Kemendagri lewat Dirjen Otda bahwa pihaknya adalah DOB skala proritas.
“Selain hasil kajian yang mendasari tentu saja DOB Takam5 akan kita persiapkan untuk penyangga ibukota yang berpusat di PPU Kalimantan Timur,” jelasnya.
Ia juga berharap, semoga mendapatkan dukungan semua pihak, termasuk pemda tingkat 2 dan pemda tingkat 1, baik anggaran maupun kesiapan infrastrukturnya.
“Kami akan terus membangun jaringan sampai DOB Takam5 lahir untuk semua permasalahan yang ada di Dapil 3 dan 4 Kabupaten Kotabaru,” pungkas Roby. (cah/dya)