Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia kini resmi menjadi partai politik (Parpol). Keputusan itu ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Menkumham Nomor M.HH-11.AH.11.01.
BANJARMASIN, Koranbanjar.net – Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Gelora Indonesia Kalimantan Selatan Riswandi, mengaku gembira dan bersuka cita dengan adanya keputusan tersebut.
Menurutnya, keputusan itu merupakan hasil perjuangan keras para pengurus Gelora Indonesia, terutama dalam mempersiapkan pengurus di daerah.
Setelah resmi menjadi Parpol, dikatakan Riswandi, pihaknya saat ini sedang mempersiapkan konsolidasi internal maupun eksternal untuk menyusun langkah Partai Gelora di Kalsel ke depan.
Sebagai partai baru, Riswandi berencana membangun komunikasi Partai Gelora dengan berbagai pemangku kepentingan di Kalsel.
Baca juga: Partai Gelora Siap Meriahkan Pilpres 2024 dan Pilkada 2025 Kalsel
“Tujuannya bersilaturahmi sekaligus menyampaikan apa itu Partai Gelora Indonesia. Ini dalam konteks kami ingin belajar dan ingin merajut kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan,” ungkapnya.
Gelora Indonesia yang digagas oleh Anis Matta, Fahri Hamzah, Mahfudz Siddiq, Rofi Munawar, serta Achmad Rilyadi itu didirikan pada Oktober 2019. Partai berlambang ombak menggulung itu dinahkodai oleh dua mantan pimpinan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yakni Anis Matta sebagai ketua umum, Fahri Hamzah sebagai wakil ketua umum.
Baca juga:
Ketua Partai Gelora Kalsel: Kami Jangan Dikaitkan dengan PKS
Ketua PKS Banjarmasin: PKS dan Partai Gelora Tak Berkonflik
Pada 31 Maret lalu, para petinggi partai tersebut mendaftarkan Gelora Indonesia sebagai Parpol ke Kemenkumham. (ags/dny)