Kasus pengeroyokan terjadi di Jalan A.Yani Jurusan Pelaihari RT.05, Kelurahan Landasan Ulin, Kecamatan Liang Anggang tepatnya di sebuah warung remang, Minggu (8/8/2021).
BANJARBARU, koranbanjat.net – Bermula, ketika korban Misran (35) warga Jalan Pekapuran A Banjarmasin sedang asyik bernyanyi kemudian melepas bajunya dengan berdalih kepanasan.
Selanjutnya, pelaku Sani (32) warga Jalan Kura Kura Ringgit, Liang Anggang menegur korban untuk menanyakan maksudnya membuka baju tersebut.
Korban pun langsung meminta maaf. Secara tiba-tiba, korban dipukul oleh Sani di bagian wajah.
Merasa kaget, korban pun langsung melarikan diri namun dikejar para pelaku yang berjumlah tiga orang. Dua pelaku lainnya yakni Adi (39) warga Bati-Bati, Tanah Laut dan Arifin (25) warga Jalan Kelurahan Gg. Keruing, Liang Anggang.
Tiga pelaku yang melakukan pengeroyokan itu, masing-masing membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau dan belati.
Akibatnya, korban mengalami luka tusuk pada bagian badan sebelah kiri. Saat itu, pemilik warung membawa korban ke RS Syifa Medika Banjarbaru.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid melalui Kapolsek Banjarbaru Barat, AKP Yuda Kumoro menerangkan, atas kejadian itu istri korban lalu melapor ke Polsek Banjarbaru Barat.
“Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Barat berhasil mengamankan pelaku di lokasi yang berbeda-beda,” kata dia.
Ketiga pelaku ini sudah diamankan polisi dan terancam pidana pengeroyokan, yang mengakibatkan luka dengan Pasal 170 Ayat 2 Ancaman 6 tahun penjara. (maf/ykw)