Religi  

“Ganti Anggota DPRD Kabupaten Banjar”

BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Pemasangan baliho dan spanduk “Ganti Anggota DPRD Banjar” merupakan bentuk kegelisahan masyarakat Kabupaten Banjar, sehingga memasangnya di pinggir-pinggir jalan sebagai sebuah bentuk warning kepada masyarakat.

Pernyataan ini diungkapkan Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JADI) Kalimantan Selatan, Samahuddin Muharram kepada koranbanjar.net, Rabu (20/03/2019) di Banjarmasin.

“Tulisan yang terpampang di spanduk tersebut, bisa jadi bentuk warning kepada masyarakat yang selama ini gelisah terhadap permasalahan yang terjadi dalam tubuh wakil mereka,”ungkapnya.

Menurutnya pemasangan baliho dimaksud, kemungkinan merupakan bentuk kekecewaan masyarakat atas kinerja anggota dewan 5 tahun terakhir.

Ia berujar pemasangan baliho ini sebuah pesan dan komunikasi politik akan pentingnya moralitas dalam berpolitik menghadapi pemilu 2019

Kabupaten Banjar sebagai daerah yang berjulukan Kota Serambi Makkah yang religius harus menjadi pilot projek di Kalimantan Selatan dalam pelaksanaan pesta demokrasi mendatang.

“Saya kira ini tidak perlu dipersoalkan oleh Bawaslu, entah itu baliho berupa pesanan kelompok-kelompok tertentu atau murni dari kelompok pemerhati pemilu ,” ucap Mantan Ketua KPU Kalsel ini.

Samahuddin beranggapan baliho itu sebagai otokritik akan kinerja DPRD sekaligus peringatan dini kepada pendatang baru bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam manakala kinerja dan perilakunya sebagai senator tidak lagi menjadi cerminan yang mewakili masyarakat Kabupaten Banjar.

“Baliho tersebut merupakan salah satu metode pendidikan politik warga,” katanya.

Harus menjadi proses pembelajaran bagi semua calon anggota DPRD baik petahana maupun calon penantang.(al/sir)