Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar melalui fraksi-fraksi akhirnya setujui Raperda LPP APBD Kabupaten Banjar 2019, Rabu (22/7/2020) tadi di ruang rapat paripurna di Martapura.
MARTAPURA,koranbanjar.net – Pelaksanaan rapat paripurna ini, dengan acara pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Banjar dan pengambilan keputusan terhadap Raperda Kabupaten Banjar tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2019 serta penyampaian laporan Pansus Tatib DPRD Kabupaten Banjar.
Rapat paripurna diikuti 31 anggota DPRD Kabupaten Banjar, yang dipimpin Ketua DPRD kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi SH dan dihadiri Sekretaris Daerah Banjar HM Hilman di ruang Paripurna Lantai II gedung DPRD Kabupaten Banjar.
Sedangkan Bupati Banjar H Khalilurrahman juga turut mengikuti rapat paripurna, melalui video conference dari Command Center Barokah di Mahligai Sultan Adam Martapura.
Rapat paripurna dimulai tanggapan fraksi tentang Raperda LPP APBD tahun 2019 serta dilanjutkan penyampaian Pansus Tatib DPRD Kabupaten Banjar.
Fraksi- fraksi dalam penyampaiannya telah menyetujui Raperda Kabupaten Banjar dijadikan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Banjar.
Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi mengatakan, rapat paripurna tentang Raperda Kabupaten Banjar pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 untuk tahun 2020.
“Pertanggungjawaban Bupati terhadap penggunaan APBD itu diterima oleh semua fraksi, tapi ada beberapa yang disoroti terutama dalam kinerja pendapatan daerah, terutama BUMD tidak pernah maksimal dalam menyetorkan hasil ke daerah,” ungkapnya.
Bupati Banjar H Khalillurrahman yang mengikuti rapat paripurna ini via video conference di Command Center, mengucapkan terima kasih atas dukungan DPRD sehingga Raperda ini dapat diselesaikan dan disetujui.
“Banyak saran dan masukan yang sangat berarti dari DPRD Banjar, baik disampaikan dalam bentuk pemandangan umum maupun saat pembahasan Raperda ini oleh tim anggaran dan Banggar DPRD pada 8 dan 9 Juli 2020 yang lalu. Saran dan masukan ini sangat berguna untuk perbaikan dan kesenpurnaan ke depan,” terangnya. (kominfobanjar/dya)