GAMBUT, KORANBANJAR.NET – Penemuan mayat Levie Prisilia (35 tahun) dalam mobil di bahu Jalan Achmad Yani KM 11,8 Gambut Barat, Jumat (23/11/2018) kemarin pagi, sempat menghebohkan jagat Kalsel. Pasalnya kabar tersebut langsung viral di dunia maya, sementara di lokasi kejadian ratusan warga mengerumuni saat aparat mengevakuasi jenazah.
Tak berselang lama usai evakuasi jenazah Levie, warga kembali dihebohkan dengan penemuan Anggota Kesatuan Sabhara Polresta Banjarmasin, Aipda Erwin Mediyanto, yang meninggal gantung diri di kediamannya sendiri, di Kompleks Mitra Bhakti, Desa Semangat Bakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala (Batola).
Saat jajaran aparat Polda Kalsel sedang disibukkan mengungkap dua kasus di atas, sore harinya, kabar berhembus kencang bahwa pelaku pembunuhan Levie adalah anggota polisi yang mengakhiri hidupnya dengan gantung diri tersebut karena perselingkuhan antara keduanya.
Namun, tengah malamnya, kabar tersebut terpatahkan dengan ditangkapnya pelaku pembunuh Levie yang diketahui bernama Herman (25 tahun). Ia diciduk aparat gabungan di kediamannya di Jalan Martapura Lama RT 07 Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Sabtu (24/11/2018) sekitar pukul 00.00 Wita.
Penangkapan ini pun langsung dibenarkan oleh Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete melalui Kanit Reskrim Polsek Gambut Ipda Ruspandi. Selain itu, Ipda Ruspandi juga menegaskan bahwa isu yang mengatakan pembunuh Levie adalah anggota polisi yang bunuh diri tersebut, adalah hoaks alias kabar bohong. Dan belakangan diketahui penyebar hoaks tersebut sudah diamankan oleh kepolisian.
Fakta lain, ternyata Herman yang merupakan tersangka pembunuhan Levie adalah seorang residivis, dan baru dua hari menghirup udara bebas. Bahkan sudah dua kali keluar masuk tahanan, karena tersandung kasus membawa senjata tajam dan sebelumnya lagi kasus perkelahian.
Seperti tak berefek jera usai keluar dari penjara, Herman malah kembali berulah yang malah semakin parah.
Berdasarkan kronologis kejadian seperti yang dibeberkan Kapolres Banjar, AKBP Takdir Mattanete, saat konferensi pers di halaman Polsek Gambut, Sabtu (24/11) pagi, bahwa kasus sebenarnya yang terjadi kepada Levie, karena ingin melaksanakan sebuah ritual agar disayang oleh suami dan penglaris bisnis.
“Modusnya pelaku ini berpura-pura menjadi orang pintar, yang bisa merukunkan suaminya dengan korban dan membantu dalam hal-hal yang lain sehingga korban terbujuk rayu,” ujar Kapolres Banjar.
Dikatakan Takdir, tersangka dan korban sudah saling kenal melalui komunikasi via seluler sekitar sejak dua bulan yang lalu, yang mana saat itu Herman masih dalam tahanan Lapas Kelas II A Banjarmasin.
“Sebenarnya korban ini kenal melalui salah satu habib, kemudian habib ini mengenalkan kepada korban bahwa yang bersangkutan (Herman) adalah anak angkatnya. Jadi akhirnya korban berkomunikasi melalui telepon dengan tersangka, dan belum ada ketemuan. Setelah kemarin bebas, baru tersangka menemui korban untuk pertama kalinya, dan kedua kalinya pada malam hari (waktu pembunuhan) itu,” beber Takdir.
Seperti rilis kronologis yang didapat koranbanjar.net, awal mula kejadian pada siang Kamis (22/11/2018) sekitar jam 14.00 Wita, tersangka menelepon korban untuk janjian di rumah korban guna membicarakan ritual agar disayang oleh suami. Sekitar satu jam kemudian mereka berdua beriringan masuk ke perumahan Aston, yakni rumah milik Levie.
Sesampainya di rumah, korban menyuruh pembantunya agar keluar dari rumah dengan membawa anak korban, tersangka pun masuk ke dalam rumah dengan berpapasan dengan pembantu korban.
Di dalam rumah, korban menyerahkan uang sebesar Rp 300 ribu kepada pelaku untuk membeli peralatan ritual. Selanjutnya pelaku pergi ke pasar Kuripan Banjarmasin untuk membeli sehelai kain bahalai sebagai syarat ritual.
Malam harinya sekitar pukul 20.00 Wita korban menelpon pelaku, agar usai salat Isya ritual segera digelar, sementara pelaku tidak bisa memenuhi karena sedang sibuk.
Pada pukul 24.00 Wita korban dan pelaku sepakat untuk menggelar ritual. Selanjutnya pembantu korban diperintahkan untuk membooking salah satu kamar Hotel Aston sebagai tempat ritual, namun kebetulan kamar hotel sedang penuh.
Korban pun mendatangi pelaku di counter ATM Hotel Aston mengunakan mobil Suzuki Swif biru. Pelaku sempat masuk ke dalam mobil korban,namun karena di depan conter ATM ada security yang sedang jaga, kemudian korban mengajak pelaku ke pinggir jalan A Yani KM 11,8 Gambut Barat untuk menggelar ritual tersebut di dalam mobil.
Sementara pelaku mengikuti korban dengan motornya, sambil membawa tas selempang berisikan kain bahalai. Sekitar pukul 00.30 Wita, pelaku masuk ke dalam mobil korban melalui pintu belakang kiri, dan menyuruh korban berpindah duduk ke sebelah kiri depan. Kemudian pelaku yang awalnya di kursi belakang beralih ke kursi depan di bagian kemudi.
Di dalam mobil milik Levie, saat ingin melakukan ritual pelaku membuat baju dengan memotong tapih bahalai alias kain lurik dengan menggunakan gunting milik pelaku. Setelah itu pelaku mulai memasangkan kain potongan tersebut ke kepada korban, di tengah ritual Levie merasa ragu dengan aksi pelaku, sempat terjadi cekcok mulut di dalam mobil tersebut antara keduanya, seperti diakui Herman kepada Polisi.
“Tersangka sempat membakar dupa di dalam mobil untuk melakukan kegiatan seakan-akan ritual yang dapat membantu korban. Kemudian terjadi cekcok. Tersangka ini menampar korban, korban pun tidak terima, dari situ tersangka semakin bringas dan mengambil gunting yang selalu ia bawa dan menghujani dengan tusukan di perut korban,” papar Takdir.
Melihat darah bercucuran dari perut korban, pelaku kemudian menurunkan ikat kepala hingga leher dan menekan leher korban ke belakang sehingga terdengar seperti patah.
“Pelaku menarik korban ke belakang dengan kain hingga tercekik lehernya, sehingga korban tidak bisa bergerak lagi, dan pelaku kembali menghujam korban bertubi-tubi menggunakan gunting ke arah dada dan leher korban,” ucap Kapolres.
Tak sampai disitu, Herman pun mencuri cincin emas yang ada di jari manis korban dan meninggalkannya begitu saja.
“Tersangka mengambil cincin emas milik korban dan menjualnya, dan sebagian digunakan untuk minum-minum, diberikan kepada ibunya dan istrinya. Dan didapat barang bukti uang sebesar 1 juta rupiah yang diduga sisa penjualan cincin tersebut,” tutur Kapolres.
Sementara menurut kerabat dekat korban, Wawan, menduga bahwa Herman berniat melakukan tindakan asusila terhadap Levie, sehingga Levie memberikan perlawanan kepada pelaku.
“Kami mengira Levie memberikan ancaman akan melaporkan ke polisi atas perbuatan pelaku kepadanya, dari situ pelaku merasa ketakutan dan berusaha menghabisi korban. Sebab, setahu kami dia (Levie) orangnya baik, tidak mungkin jika tidak ada apa-apa sempat menampar pelaku,” ujar Wawan.
Suami korban, Aryadi, yang sedang berada di Palembang langsung menuju Banjarmasin usai mendapat kabar duka bahwa istri tercintanya meninggal secara tidak wajar.
Kesedihan mendalam tak dapat dibendung Aryadi saat melihat wanitanya terbujur kaku di dalam lemari es jenazah RSUD Ulin Banjarmasin.
Usai dilakukan autopsi Sabtu, (24/11) pukul 10.00 Wita, jenazah mendiang Levie Prisilia diserahkan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan di alkah keluarga di Kota Palangka Raya. Jam 13.00 Wita. (dra)