Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Religi

Eks Lokalisasi Pembatuan Masih Beroperasi, 7 PSK Diamankan Pihak Kepolisian

Avatar
580
×

Eks Lokalisasi Pembatuan Masih Beroperasi, 7 PSK Diamankan Pihak Kepolisian

Sebarkan artikel ini

BANJARBARU, koranbanjar.net – Bisnis lendir memang sulit untuk dihilangkan. Pasalnya, Selasa (18/2/2020) kemarin, pihak Kepolisian Banjarbaru melalui Polsek Banjarbaru Barat mendapati 7 orang Pekerja Seks Komersial (PSK) di kawasan eks lokalisasi Pembatuan saat melakukan giat Penyakit Masyarakat (Pekat).

Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Andri H membenarkan perihal itu kepada koranbanjar.net, Rabu (19/2/2020) siang.Eks Lokalisasi Pembatuan Masih Beroperasi, 7 PSK Diamankan Pihak Kepolisian

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Kami mengamankan 7 PSK dengan nama, Mardiatun (38) asal Blitar, Siti Malikah, (47) asal Blitar, Sri Wahyuni (30) asal Jember, Sulastri (45) asal Malang, Roisah (30) asal Indramayu, Mawarrindah P (31) asal Kelayan B dan Ana K (41) asal Malang,” beber Andri.

Adapun Kasi Humas Polsek Banjarbaru Barat Aiptu Kardi menambahkan, selain mengamankan para PSK, pihaknya juga mengamankan beberapa botol minuman keras (miras).

“Kami juga mengamankan miras dari kontrakan yang ditempati oleh PSK tersebut, diantaranya, 4 botol anggur merah,4 mansion house, 1 bir bintang, 7 bir guiness dan 6 bir kaleng,” terangnya.

Dikatakannya, giat berlangsung dengan aman serta kondusif. Sedangkan ketujuh PSK dan barang bukti kini diamankan ke Mapolsek Banjarbaru Barat guna penyidikan lebih lanjut.

“Ketujuh PSK nanti juga akan disidang di Pengadilan Negeri Banjarbaru pada, Kamis (20/2/2020) mendatang,” lanjut Kardi. (san/maf)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh