BANJARBARU, koranbanjar.net – Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek dan alkohol murni, diamankan pihak kepolisian dalam kegiatan operasi pekat sejak seminggu lalu.
“Barang bukti puluhan minuman berbagai merek, dan alkohol yang di salah gunakan kami amankan. Terungkapnya sejumlah tempat penjualan miras berkedok warung secara sembunyi-sembunyi ini, berawal dari informasi warga sekitar yang merasa resah,” ujar Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, melalui Kasubbag humas Polres Banjarbaru AKP Siti Rohayati, Selasa (29/1/2020), lewat siaran pers tertulis.
AKP Siti menjelaskan, hal ini akan terus digencarkan oleh Polres Banjarbaru dan Polsek jajaran. Untuk menciptakan Kota Banjarbaru yang aman, bebas dari minuman keras, narkotika, dan obat berbahaya lainnya.
Seperti diketahui, hasil yang di dapat dari kegiatan tersebut berupa minuman keras berbagai merek. Sebanyak 107 botol, serta alkohol murni 95 persen berbagai ukuran. Adapun 174 botol, dan lem fox 76 kaleng.
“Para pelaku, dan barang bukti akan dilakukan proses hukum lebih lanjut,” kata Siti.
Ia mengimbau kepada warga, untuk ikut serta mengawasi dan segera melaporkan. Jika mendapati peredaran miras di lingkungan masing-masing, agar segera dilakukan tindakan tegas oleh petugas.
“Apabila masyarakat takut melapor langsung ke pihak kepolisian, gunakan aplikasi SIHARAT Polres Banjarbaru. Kerahasiaan pelapor akan dijaga,” pungkasnya. (ykw/maf)