Sebanyak 26 orang diamankan karena melakukan aksi premanisme dan penyakit masyarakat, Jumat (18/6/2021).
BANJARBARU, koranbanjar.net – Pengamanan ini dilakukan guna menindaklanjuti surat telegram Kapolri, terkait pemberantasan segala bentuk pungutan liar (pungli) dan aksi premanisme yang ada di wilayah hukum masing-masing.
Kasat Rekrim Polres Banjarbaru, Iptu Martinus Ginting mengatakan, pihaknya bergerak menuju lokasi rawan terhadap pungli, aksi premanisme dan penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Banjarbaru, sejak Rabu (16/6/2021).
“Sampai saat ini, totalnya ada 26 orang yang kami amankan. Di mana 14 orang kami lakukan operasi tangkap tangan terkait aksi premanisme dan pungutan liar, serta 12 orang lainnya terkait penyakit masyarakat yang ditemukan petugas dilapangan”, jelasnya.
Kata dia, modus yang ditemukan petugas di lapangan berupa pungli dengan cara meminta uang kepada para supir truk, meminta uang kepada pemilik lapak pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Kamis pagi dan meminta uang keamanan kepada beberapa pemilik warung yang ada di Banjarbaru.
Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, melalui Kasubbag Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin Noor menuturkan, beberapa orang yang diamankan telah diperiksa.
Kemudian, nantinya akan dilakukan pemanggilan kepada beberapa orang yang diduga menerima aliran dana pungli, berdasarkan pengakuan dari mereka yang diamankan.
“Kegiatan akan terus ditingkatkan supaya dapat terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Banjarbaru”, tutupnya. (MJ-37/YKW)