Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Headline

Dugaan Korupsi di Bawaslu Banjar, Pengakuan Oknum Habis Dirampok, Tapi Tak Ada Laporan

Avatar
786
×

Dugaan Korupsi di Bawaslu Banjar, Pengakuan Oknum Habis Dirampok, Tapi Tak Ada Laporan

Sebarkan artikel ini
Polres Banjarbaru Jalan A Yani Km35 Kota Banjarbaru. (Sumber Foto: ist/koranbanjar.net)

Bendahara Bawaslu Kabupaten Banjar yang diduga terjerat kasus korupsi hingga diharuskan mempertanggung jawabkan hal itu. Namun, pengakuannya dirinya, mengaku habis dirampok dan telah melapor ke Polres Banjarbaru.

BANJARBARU,koranbanjar.net – Dia diminta mempertanggung jawabkan uang senilai Rp1,2 miliar. Informasinya, oknum ini tidak bisa mempertanggung jawabkan, karena mengaku telah dirampok dan melapor ke Polres Banjarbaru.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wartawan koranbanjar.net yang mengkonfirmasi Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Tajudin Noor menjelaskan, memang pernah ada laporan sekitar 6 bulan yang lalu. Namun, saat diminta bukti pendukungnya, yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan dan tidak datang hingga saat ini.

“Oleh pihak Polres, meminta bukti pendukungnya seperti surat penerimaan uang atau yang lainnya. Tapi, tidak ada dan sampai sekarang tidak ada datang lagi,” ungkap AKP Tajudin Noor, Rabu (15/9/2021).

Menurut kronologis yang disampaikannya, bersangkutan membawa uang di dalam tas dan mengendarai sepeda motor dari rumahnya menuju kantor Bawaslu Kabupaten Banjar di Martapura.

Saat di perjalanan, tepatnya di Jalan Karang Anyar, orang tersebut merasa pusing lalu berhenti dan beristirahat di bawah pohon hingga tertidur.

“Saat bangun, baru sadar bahwa isi tas yang dibawanya hilang. Lalu, melapor ke Polres Banjarbaru, dan diminta membawa bukti pendukung,” ceritanya.

Karena syok, petugas menenangkan orang itu dan disuruh untuk pulang dulu, dan diminta kembali lagi untuk melapor dengan membawa bukti dan kalau perlu didampingi dengan anggota Bawaslu lainnya.

“Tapi sampai saat ini tidak ada melaporkan dan membawa bukti pendukung,” sambungnya.

Bahkan, surat laporan resmi juga tidak sempat dibuat karena belum lengkap.

“Jadi belum diterima lagi diterima secara tertulis,” ujarnya. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh