Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Dua Orang yang Diperiksa Jaksa adalah THL di Dinas TPH Kabupaten Banjar    

Avatar
365
×

Dua Orang yang Diperiksa Jaksa adalah THL di Dinas TPH Kabupaten Banjar    

Sebarkan artikel ini

MARTAPURA, koranbanjar.net – Beberapa orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Kabupaten Banjar telah dipanggil Kejari Banjar pada Kamis (4/7/2019). Belum diketahui pasti maksud dan tujuan dari pemanggilan dan kedatangan para ASN tersebut.

Lima orang diketahui berinisial AS, NA, AR, HS dan RES datang ke kantor institusi penegak hukum untuk bertemu Kasi Intel Kejari Banjar Andri NHN SH MH.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hanya saja lima orang ini ternyata tidak semuanya berstatus ASN di Dinas TPH Kabupaten Banjar, tetapi dua orang diantaranya adalah tenaga harian lepas (THL) yakni NA dan RES.

Penelusuran koranbanjar.net terhadap lima orang yang dipanggil sebelumnya dan mengisi buku tamu di Kejari Banjar, diketahui AS merupakan pengadministrasi alat mesin pertanian di Dinas TPH Kabupaten Banjar, NA adalah pengelola pasca panen, AR sebagai pengelola program penyuluhan, HS menjadi bendahara dan RES selaku pengelola alat dan mesin pertanian. NA dan RES sebagai THL di Dinas TPH Kabupaten Banjar.

Mereka waktu itu datang sekitar pukul 09.45 Wita dan meninggalkan Kejari Banjar sekitar pukul 12.30 Wita atau selama hampir tiga jam berada di Kejari Banjar di Jl A Yani Km38,9 Martapura.

Mereka dari Dinas TPH Kabupaten Banjar itu ketika hadir, juga sempat sebelumnya diminta oleh satuan pengamanan (satpam) mengisi buku tamu atas kehadirannya memenuhi panggilan Kejari Banjar.

Pihak Kejari Banjar yang dikonfirmasi belum dapat dimintai keterangan, perihal perkara apa maupun siapa saja terperiksa lainnya dan saksi-saksi yang dipanggil.

Namun informasi didapatkan koranbanjar.net bahwa perkara ini terus berlanjut dengan catatan masih pemeriksaan para saksi serta pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) oleh Kejari Banjar. (dya)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh