Polsek Gambut melakukan pemeriksaan atas meninggalnya dua orang karena diduga tersengat kabel aliran listrik PLN saat mendirikan tiang kabel alat komunikasi milik salah satu perusahaan telekomunikasi, Selasa (6/7/2021) di Jalan Lingkar Selatan Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar.
BANJAR,koranbanjar.net – Dua korban sekarang dikabarkan berada di ruang jenazah Rumah Sakit TPT Banjarmasin. Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo SIK MH melalui Kapolsek Gambut, Iptu Mardiyono mengatakan, penyidik sudah mendatangi tempat kejadian di Jalan Lingkar Selatan Bintang, siang pukul 11.18 wita Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar, Selasa (6/7/2021).
“Penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada di TKP serta membuat permintaan Visum,” kata Iptu Mardiyono.
Identitas dua orang yang meninggal dunia karena tersengat kabel listrik PLN adalah M Asrori, kelahiran Jember, 7 Juli 1997, warga Jalan Dusun Gumuk Limo RT 02 Nogosari Rambi Puji Jember Jawa Timur.
Seorang lagi atas nama Rio Firman Maelani, kelahiran Jember, 1 Februari 2000, juga warga Nogosari Rambi Puji Jember Jawa Timur. (polresbanjar/dya)