Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Religi

Dua Napi Melarikan Diri Dengan Menjebol Tembok Penjara  

Avatar
391
×

Dua Napi Melarikan Diri Dengan Menjebol Tembok Penjara  

Sebarkan artikel ini

Dua narapidana kasus pencurian berinisial FS dan MK telah melarikan diri dari tahanan Polsek Pontianak Utara, Kalimantan Barat pada Jumat dini hari, (19/02/2021). Mereka kabur dari tahanan dengan cara menjebol tembok penjara.   

KALBAR, koranbanjar.net – Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo membenarkan peristiwa kaburnya dua tahanan dari penjara di Polsek Pontianak Utara tersebut. “Iya benar informasi tersebut dan tim masih melakukan pengejaran terhadap tahanan yang kabur,” katanya.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menurut Kapolresta, kedua narapidana itu kabur dengan cara memanfaatkan besi di dalam sel. Kedua tahanan menjebol tembok ruangan sel dan berhasil kabur.

“Mereka memanfaatkan besi yang ada di dalam sel. Dan secara perlahan membobol dinding tembok di dalam sel,” tambahnya.

Terkait dengan kaburnya kedua tahanan itu, pihak kepolisian mengharapkan bagi keluarga tahanan agar dapat membantu pihak kepolisian dalam memburu kedua tahanan.

“Jika menemukan kedua tahanan ini, agar dapat menyerahkan ke kantor polisi. Anggota saat ini sedang melakukan pengejaran,” tutupnya.

Dua tahanan yang kabur merupakan seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor dan kasus pencurian dengan pemberatan yang ditahan di Mapolsek Pontianak Utara.

Penjara Rusak, Tahanan Lain Dipindah

Sementara itu, kaburnya 2 tahanan itu, membuat tahanan lain harus dipindahkan ke Mapolresta Pontianak Kota lantaran dinding ruangan sel telah rusak akibat dijebol.

“Sebanyak 18 tahanan yang ada di sel Mapolsek Pontianak Utara terpaksa kita pindahkan ke sel Polresta Pontianak Kota. Hal ini dikarenakan ruangan sel sudah dijebol dua tahanan yang kabur,” ungkap Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo, Jumat sore.

Kapolresta mengatakan, kendati ruang tahanan yang ada di Mapolsek Pontianak Utara sudah berumur tua, namun masih layak untuk menampung tahanan kriminal di wilayah hukum Polsek Pontianak Utara.

“Ruang tahanan di Mapolsek Pontianak Utara memang sudah tua, namun 2 tahanan ini kabur karena memang memiliki niat untuk melarikan diri,” tutur Kapolresta Pontianak Kota.

Bukan hanya sekali kasus kaburnya tahanan dari sel Mapolsek Pontianak Utara, tahun 2020 lalu, juga terjadi kasus tahanan kabur di Mapolsek Pontianak Utara.

Dikutip dari berbagai sumber, insiden tahanan kabur juga pernah terjadi pada awal tahun 2020, namun bedanya jumlah tahanan yang kabur saat itu berjumlah 4 tahanan.

Waktu itu, 4 tahanan kabur dengan memanfaatkan kelengahan petugas jaga dan menjebol plafon ruangan sel.

Sementara ke 4 tahanan yang kabur dulu dapat ditangkap kepolisian dengan cara berbeda, ada yang diserahkan ke polisi melalui pendekatan dengan keluarga ada juga yang ditangkap polisi.

Empat tahanan yang kabur, dulunya juga merupakan residivis pencurian dan memang telah berniat untuk bersekongkol kabur dengan menjebol plafon atap ruangan sel.

Insiden kembali terulang hari ini, tepatnya Jumat dini hari, 2 tahanan kabur melalui menjebol dinding ruangan sel tahanan.(B24/sir)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh