Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Dua Budak Ubas Banjarbaru Diamankan Polisi

Avatar
562
×

Dua Budak Ubas Banjarbaru Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Dua budak ubas alias sabu di Kota Banjarbaru. (Sumber Foto: Humas Polres Banjarbaru/koranbanjar.net)

Giat Satresnarkoba Polres Banjarbaru dan Satreskrim Polsek Cempaka, mengamankan dua budak ubas alias sabu yang kedapatan menyimpan barang terlarang tersebut.

BANJARBARU, koranbanjar.net – Penangkapan dilakukan di Jalan A.Yani Km 25 RT 002 RW 001 Kelurahan Landasan Ulin Selatan Kecamatan Liang Anggang, Selasa (17/5/2022).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pelaku, Yanto (41) warga Liang Anggang dan Majid (30) warga Liang Anggan, diamankan berdasarkan informasi masyarakat sering adanya peredaran narkotika.

“Dari tangan pelaku, didapati 5 lembar plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu seberat 3.56 gram,” ucap Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas AKP Tajudin Noor.

Selain itu, pihak Kepolisian juga mendapati 10 butir obat yang diduga mengandung Karisoprodol.

Selanjutnya, semua barang bukti beserta kedua pelaku diamankan guna proses lebih lanjut.

“Para pelaku dikenakan pasal 132 ayat 1 sub pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 sub pasal 127 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” sebutnya. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh