Dua budak sabu Landasan Ulin berhasil diringkus dan terpaksa harus meringkuk di sel Polres Banjarbaru atas kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Banjarbaru.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Petugas mendapati informasi adanya peredaran narkotika di depan sebuah perbankan di Jalan A Yani Kelurahan Landasan Timur Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.
Kemudian, anggota dari Satresnarkoba Polres Banjarbaru melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap pelaku yakni Hendro (32).
“Saat penggeledahan, ditemukan barang bukti 1 lembar plastik klip berisi sabu dengan berat 0,35 gram,” ucap Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas AKP Tajudin Noor, Kamis (3/3/2022).
Petugas pun melakukan pengembangan dari hasil penangkapan pelaku sebelumnya.
Lalu, berhasil menangkap pelaku lainnya, Rapi (31) di Jalan Guntung Paring Komplek Citra Hasanah Kelurahan Guntung Manggis Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.
“Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Banjarbaru untuk ditindaklanjuti,” katanya. (maf/dya)