Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
DPRD Kotabaru

DPRD Kotabaru Terima Enam Buah Raperda dalam Rapat Paripurna ke 13 Masa Persidangan Tahun 2022

Avatar
1560
×

DPRD Kotabaru Terima Enam Buah Raperda dalam Rapat Paripurna ke 13 Masa Persidangan Tahun 2022

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Kotabaru saat menerima laporan 6 buah Raperda dari sekretaris daerah (Sumber Foto: Humas DPRD)

Pemerintah Daerah Kotabaru, melalui Sekretaris Daerah, Said Akhmad, mewakili Bupati Kotabaru menyampaikan 6 buah Raperda saat Paripurna ke-13 masa Persidangan 1 tahun 2022, di Gedung DPRD kotabaru, pada Senin (22/9/2022) kemarin.

KOTABARU, koranbanjar.net Enam buah Raperda tersebut yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, Raperda tentang Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet, Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemudian Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Raperda tentang Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro. Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Sekretaris Daerah mengatakan penyelenggaraan pemerintah harus mencerminkan adanya penerapan hukum terhadap aturan yang berkaitan dengan masyarakat dan pembentukan Perda merupakan hal yang mutlak dilaksanakan untuk mencapai tujuan.

“Pembentukan Raperda merupakan hal yang mutlak dilaksanakan untuk mencapai tujuan,” katanya, Kamis (22/9/2022).

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kotabaru Mukhni mengatakan, sektor tersebut menurut dia penting untuk dikembangkan karena dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dan menjaga kelestarian alam dan budaya yang telah diwariskan pendahulu.

“Keenam Raperda yang di sampaikan ini untuk dibahas DPRD setelah selesai pembahasan maka nantinya akan disahkan,” pungkas Mukhni.

(cah/slv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh