Ketua DPRD Kabupaten Banjar HM Rofiqi menyatakan, pihaknya akan memeriksa pengelolaan BPR atau Bank Perkreditan Rakyat yang berada di bawah kelola Pemkab Banjar. Empat BPR di Kabupaten Banjar, penyertaan modalnya berasal dari Pemkab Banjar.
MARTAPURA,koranbanjar.net – Empat BPR yang bakal diperiksa DPRD Kabupaten Banjar ini dipanggil, karena ditengarai sejak 2016 memberikan kontribusi sumbangan sebagai pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Banjar.
Kita akan segera memeriksa pengelolaan BPR, yang penyertaan modalnya berasal dari Pemkab Banjar,” kata Rofiqi, waktu lalu.
Pemeriksaan dan pemanggilan BPR oleh DPRD Kabupaten Banjar, sebut Rofiqi, karena di dalam laporannya diduga tidak memberikan pemasukan PAD. “Bingung juga kalau setiap tahun laporannya disebutkan merugi,” kata dia.
Ketua DPRD Banjar Muhammad Rofiqi tidak menampik kalau pemanggilan ini juga ada hubungannya dengan surat dari Kelompok pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen Kalsel.
Sejumlah aktivis LSM Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintahan dan Parlemen Kalsel telah menyampaikan aspirasi dan mempertanyakan, pengelolaan empat BPR di Kabupaten Banjar. (dya)