Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Kotabaru gelar masa persidangan 1 Rapat Ke-5 Tahun Sidang 2022/2023. Rapat tersebut sekaligus Penandatanganan Bersama Nota Kesepakatan antara Bupati Kotabaru dengan DPRD Kotabaru
KOTABARU, koranbanjar.net – Bupati Kotabaru Sayed Jafar mengatakan, Rapat Paripurna DPRD Kotabaru ini untuk dilaksanakan Penandatanganan terhadap KUA/PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2022.
Bahwa anggaran perubahan salah satu tugas pemerintah yang diemban oleh kedua lembaga yang dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Proses pembahasan Rancangan KUA/PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2022 telah diselesaikan dengan baik,” kayanya, Minggu (14/8/2022).
Ia juga menambahkan, seluruh rangkaian pembahasan oleh eksekutif dan legislatif berjalan secara dinamis dan kritis, namun penuh dengan kearifan.
“Sehingga proses pembahasan rancangan KUA PPAS perubahan tahun anggaran 2022 telah diselesaikan dengan baik,” tuturnya.
Tak hanya itu, ini juga sekaligus membuktikan semangat kemitraan sintegritas antara eksekutif dan legislatif terus terjaga dengan baik demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Kotabaru dimasa mendatang.
(cah/slv)