BANJARBARU, koranbanjar.net – Setelah ditetapkan oleh pihak Kepolisian Banjarbaru menjadi tersangka pelecehan anak di bawah umur dan sesama jenis, Ketua KPU Banjarmasin Gusti Makmur akhirnya angkat bicara.
“Saya menyayangkan, karena laporan terhadap saya ini tidak sesuai dengan kejadian nyata,” ucap Makmur, begitu sapaan akrabnya, saat ditemui koranbanjar.net di salah satu rumah makan di Banjarbaru, Selasa (28/1/2020) kemarin.
Namun, dikatakannya, dirinya tetap bersikap kooperatif serta mengikuti proses yang ada dari pihak kepolisian. “Saya harus ikuti semua proses yang ada, saya warga Negara Indonesia yang taat aturan,” tegasnya.
Disinggung soal berapa kali dipanggil pihak Kepolisian, ia menyatakan sudah dua kali mendapatkan surat pemanggilan.
“Nah, yang kedua ini saya ditetapkan sebagai tersangka,” ucapnya.
Dirinya mengaku, akan tetap kooperatif ke dapannya nanti. Ia juga meminta doa agar kasus yang menjeratnya itu cepat selesai.
Diwartakan sebelumnya, pihak Kepolisian Banjarbaru sudah menyatakan Ketua KPU Banjarmasin Gusti Makmur sebagai tersangka pelecehan anak di bawah umur serta sesama jenis.
“Informasi dari Kasat Reskrim, sudah diadakan gelar perkara dan dilayangkan surat pemeriksaan kembali sebagai tersangka,” ungkap Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasubbag Humas Polres Banjarbaru AKP Siti Rohayati kepada koranbanjar.net, Selasa (28/1/2020), via telepon. (san/maf)