Sekelompok remaja dilaporkan masyarakat melalui Aplikasi CANGKAL Polres Banjarbaru karena kerap menjadikan sebuah kontrakan yang berada di kawasan Loktabat Utara Kota Banjarbaru ditengarai menjadi tempat pesta narkoba.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Setelah menerima laporan itu, anggota Polres Banjarbaru dari personel gabungan Sat Sabhara, Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Banjarbaru, menggerebek sebuah kontrakan yang berada di Jalan Jolali Loktabat Utara Kota Banjarbaru.
Dari hasil penggrebekan, diamankan 6 orang muda mudi yakni MJ (16), IL (16), A (17), EK (17), Rani (26) dan Noor (20).
Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas AKP Tajudin Noor mengatakan, petugas pun mendapati sabu beserta alat hisap di kontrakan tersebut.
“Hasil penggerebekan didapati 10 plastik klip yang berisi sabu seberat 4.14 gram dan berat bersih 2.04 gram,” katanya Kamis (17/2/2022).
Dari kontrakan itu juga ditemukan tisu putih, kotak rokok merek sampoerna, gudang garam, dua bong plastik, bong kaca, korek api gas ungu, timbangan QC PASS silver, dompet coklat dan kuning, handphone IPHONE putih dan silver, handphone merek HONOR hitam.
Keenam muda mudi itu pun digiring ke Polres Banjarbaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka pun dikenakan pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Pasal 84 ayat 2 KUHAP. (maf/dya)
Bang itu saya bisa minta foto barang bukti nya kah