Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Dispersip Kabupaten Banjar Dampingi Pengelolaan Arsip di Disdik

Avatar
365
×

Dispersip Kabupaten Banjar Dampingi Pengelolaan Arsip di Disdik

Sebarkan artikel ini

Untuk memastikan kearsipan yang ada di setiap SKPD dikelola dengan baik, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Banjar melaksanakan pendampingan pengelolaan arsip  pada SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar, salah satunya dampingi pengelolaan arsip di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar.

MARTAPURA,koranbanjar.net – Setelah dilakukan koordinasi dan komitmen bersama antara Kepala Dispersip dengan Disdik terkait pendampingan pengelolaan kearsipan, sejak Maret 2020 dilaksanakan penyusunan arsip aktif dan inaktif di Disdik, yang didampingi Bidang Kearsipan Dispersip Banjar.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tujuan dilaksanakannya pendampingan pengelolaan arsip, ini adalah guna mewujudkan peningkatan kapasitas SDM dan manajemen kearsipan lebih teratur.

Hal itu disampaikan Kepala Dispersip Banjar melalui Kepala Bidang Kearsipan Hj Taslam Muzakiah di Depo Arsip Kabupaten Banjar, Selasa (21/07/2020).

Taslam Muzakiah menjelaskan, penyusunan dan pengelolaan kearsipan diperlukan untuk mempermudah pencarian data-data yang dianggap penting di setiap SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar.

“Pentingnya pengelolaan sistem manajemen kearsipan guna menciptakan pendistribusian, penggunaan, penyimpanan dan pencarian kembali arsip SKPD,” katanya.

Dispersip Banjar melalui Bidang Kearsipan melaksanakan pendampingan pengelolaan arsip sebagaimana dilaksanakan di Disdik Kabupaten Banjar.

Berdasarkan hasil pendampingan kelola arsip yang telah dilaksanakan, diperoleh berkas arsip  sudah didata dan diklasifikasi dalam boks sebanyak 1.014 Arsip Inaktif dengan 7.596 berkas.

Semua berkas arsip tersebut ditata dalam 74 Boks Arsip Inaktif beserta daftar pencari arsip.

Dari hasil penyusunan arsip di Dinas Pendidikan, juga telah melaksanakan penyerahan daftar arsip inaktif hasil pendampingan pengelolaan arsip inaktif.

“Penyerahan oleh Kepala Dispersip kepada Kepala Disdik yang disaksikan langsung Bupati Banjar KH Khalilurrahman di aula Mahligai Sultan Adam pada 13 Juli 2020 lalu,” jelasnya.

Sistem kearsipan selama ini di setiap SKPD maupun instansi Pemerintah Kabupaten Banjar masih belum tertata dengan baik sesuai standar yang ada.

Bahkan, ada beberapa masalah seperti penumpukan kertas belum ditata, sehingga perlu diberikan pendampingan agar setiap SKPD mengerti akan pentingnya tata kelola kearsipan.

Melalui kegiatan ini diharapkan arsip-arsip inaktif SKPD yang belum tertata atau terkelola secara baku akan terhimpun, menuju implementasi sistem informasi kearsipan dinamis (SIKD) dan sistem informasi kearsipan nasional (SIKN).

“Harapan kami adanya kegiatan pendampingan pengelolaan arsip akan memberi semangat kepada seluruh SKPD, lebih giat dan tertib dalam mengelola arsip di wilayah kerja masing-masing. Sehingga arsip dapat terkelola sesuai standar berlaku,” harapnya. (kominfobanjar/dya)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh