Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Religi

Disperkim Tak Sepakat Jika Rusunawa Kotabaru Dimiliki Warga

Avatar
586
×

Disperkim Tak Sepakat Jika Rusunawa Kotabaru Dimiliki Warga

Sebarkan artikel ini

KOTABARU, koranbanjar.net – Dinas Perumahan Pemukiman (Disperkim) dan Pertanahan Kotabaru tak sepakat jika rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) yang pembangunannya pada 2018 lalu diperuntukkan bagi ratusan korban kebakaran tahun 1993 di Kotabaru menjadi hak milik para korban.

Kepala Seksi Bidang Perumahan Disperkim dan Pertanahan Kotabaru, Ujang menyatakan, hal itu lantaran rusunawa dibangun memang tidak menjadi hak milik warga korban kebakaran, melainkan hanya berstatus hak guna pakai dengan wajib membayar sewa setiap bulan per rumah bagi seluruh kepala keluarga (KK) penghuni rusunawa.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Selain itu, Ujang beralasan rusunawa terbilang bangunan mewah yang tentunya dilengkapi fasilitas listrik, halaman parkir, serta air bersih.

“Jadi kalau rusunawa ini dijadikan hak milik otomatis akan menambah beban penghuninya, karena selain harus membayar sewa bulanan, juga harus membayar power supply (PSU) llistrik rumah, listrik untuk lampu-lampu koridor di luar ruangan dan di parkiran, bahkan membayar air,” kata Ujang kepada koranbanjar.net melalui telepon seluler, tadi (4/7/2019).

Untuk sewa per bulan, dituturkan Ujang, per KK penghuni rusunawa dikenakan biaya dari Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu. Ketentuan biaya sewa tersebut dibedakan berdasarkan rumah pada masing-masing lantai.

“Rp 300 untuk rumah di lantai bawah, Rp 250 untuk rumah di lantai dua, dan Rp 200 untuk di lantai tiga,” tuturnya.

Dia mengatakan jika para korban kebakaran bersikeras menghendaki rusunawa berstatus hak milik maka hal demikian tidak cocok bagi warga panghuninya.

Persoalan lain, diakui Ujang, dari total 200 KK korban kebakaran hingga kini belum sepenuhnya terdaftar dalam data calon penghuni rusunawa. Hal itu lantaran sebagian dari mereka memang tak setuju tinggal di rusunawa.

Kemudian dari hitung-hitungan kasar di atas kertas, jika melihat kapasitas rusunawa yang hanya memiliki 42 unit rumah untuk 200 KK, maka dapat diperkirakan rusunawa akan mengalami kelebihan muatan. Terlebih jika setiap KK diasumsikan membawa masing-masing dua orang anak, sudah bisa dipastikan rusunawa akan dijejajali manusia.

Saat ini, penggunaan rusunawa yang pembangunannya menghabiskan dana Rp 1,2 miliar dari APBN itu masih menunggu penyerahan bangunan secara resmi dari Dinas PUPR Kalsel kepada pihak Pemkab Kotabaru. (cah/dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh