Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & PeristiwaReligi

Disperindag Banjar Janji Tekan Kenaikan Harga Bahan Pokok di Bulan Ramadhan

Avatar
412
×

Disperindag Banjar Janji Tekan Kenaikan Harga Bahan Pokok di Bulan Ramadhan

Sebarkan artikel ini

MARTAPURA, KORANBANJAR.NET – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Banjar berjanji akan menekan kenaikan harga bahan pokok di Bulan Ramadhan mendatang dengan 3 program mereka.

“Kami rencanakan 3 program untuk menekan kenaikan harga bahan pokok pada bulan Ramadhan. Pertama kegiatan operasi pasar murah bersama beberapa instansi terkait. Kedua melakukan sidak pasar yang bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kelonjakan harga bahan pokok,” ujar Kepala Disperindag Banjar, Muhammad Ramlan, melalui Kepala Bidang Perdagangan Penata, Ferryansyah, kepada koranbanjar.net, Senin (23/04).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kabid Disperindag foto zai oke

Satu program lagi, lanjutnya, adalah operasi pasar murah yang diselengarakan Disperindag Provinsi Kalsel bekerjasama dengan Disperindag Banjar.

Ia mengatakan, operasi pasar murah di Bulan Ramadhan nanti akan menyebar sebanyak 13 titik di Wilayah Kabupaten Banjar. Kemudian 6 titik pasar murah yang diselenggarakan bersama Disperindag Kalsel.

“Untuk sidak pasar nantinya bekerjasma dengan Satgas Pangan serta Tim Pengenal Inflasi Daerah (TPID) dan beberapa instansi terkait yang nantinya juga akan melakukan sidak pasar sebanyak seminggu 2 kali,” terangnya.

Sidak pasar tersebut bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kelonjakan harga bahan pokok. Melonjaknya bahan pokok menurutnya disebabkan beberapa faktor, diantaranya adalah meningkatnya minat pembeli dan adanya oknum yang memanfaatkan moment tersebut. Selain itu oknum-oknum tertentu yang berusaha menimbun bahan pokok yang menyebabkan terjadinya kelangkaan.

“Kan kalau semua bahan pokok tersedia tentunya kenaikan harga tidak mungkin terjadi,” tuturnya.

Untuk itu, Disperindag Banjar bersama instansi terkait membuat suatu program sebagai bentuk pengawasan terhadap pedagang, dan akan diadakan sosialisasi yang dihadiri pihak distributor dalam sosialisasi tersebut.

“Kita sudah mempunyai program setiap tahunnya menjelang HKBN, kita bekerja sama dengan Satgas Polres, Ketahanan Pangan serta Bulog. Jadi kalau ada didapati oknum yang ketahuan melakukan penimbunan pasti akan kena sanksi atau ijinnya dicabut, sebab telah melanggar pasal 9 UUD No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen,” tandasnya.

Setelah dilakukan sidak nanti, lanjutnya, tentu akan ketahuan oknum yang berusaha menimbun kebutuhan pokok.

Mengenai titik-titik yang akan dilakukan operasi pasar murah dan sidak pasar ia belum bisa memastikan. “Mungkin pemantapannya minggu depan dengan dihadiri TPID serta Satgas Polres Banjar yang bekerjasma dengan Badan Intelejen Negara (BIN),” ungkapnya.

Untuk saat ini, ia menegaskan, harga bahan kebutuhan pokok masih terbilang stabil dan aman, dan dia juga tidak menampik kemungkinan terjadinya kenaikan harga, mengingat meningkatnya minat pembeli.

Ferry juga berani memastikan, kalau barang kebutuhan pokok di wiliyah Kabupaten Banjar akan tetap stabil mengingat sebagian besar kebutuhan pokok di Kabupaten Banjar berasal dari lokal dan hanya sebagian kecilnya saja yang didatangkan dari luar Kalimantan, seperti bawang dan cabai.

“Kenaikan harga mungkin saja terjadi, tapi hanya sebagian kecilnya saja, seperti daging sapi, ayam, telor, dan untuk beras kita pakai produk lokal, juga cabe kita juga pakai cabe rawit,” tutupnya. (zdn/dra)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh