BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengeluarkan imbauan agar kontainer dan angkutan barang, tidak beroperasi saat peringatan haul Guru Sekumpul pada 9 dan 10 Maret mendatang.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran dengan nomor 551.2/08/AJ-DISHUB tertanggal 11 Februari 2019, ditujukan kepada pengusaha angkutan barang di wilayah Kalsel.
Imbauan dikeluarkan sebagai tindak lanjut surat Kadishub Kabupaten Banjar nomor 551/058/LLPD/DISHUB tentang pemberitahuan pelaksanaan haul Guru Sekumpul ke-14.
Pengusaha angkutan barang diimbau untuk tidak mengoperasikan armada angkutannya, baik dari Banjarmasin kearah Hulu Sungai maupun sebaliknya.
Hal tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran dan ketertiban kegiatan haul Guru Sekumpul yang selalu dipadati pengunjung setiap tahunnya.
Berdasarkan surat edaran disebutkan, angkutan yang dilarang melintas selama kegiatan haul masing-masing pengangkut bahan bangunan, kereta tempelan, kontainer dan pengangkut barang lebih dari dua sumbu.
Selain dari itu, seperti pengangkut BBM, BBG, ternak, bahan pokok, pupuk, susu murni, barang antaran pos, barang bahan baku ekspor/impor dari home industry dari dan ke pelabuhan, diperbolehkan melintas.
Dikeluarkannya surat edaran tersebut, berdasarkan hasil koordinasi dengan Polda Kalsel terkait pengamanan haul Guru Sekumpul.
Selain kepada Organisasi Angkutan Darat (Organda), surat edaran tersebut ditembuskan juga kepada Gubernur Kalsel, Kapolda, Kadishub Kabupaten/Kota se-Kalsel serta Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel. (ndi)