Tak Berkategori  

Kotabaru Jajaki Kerja Sama Perbankan Untuk Pengadaan Bank Sampah

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kotabaru, Arif Fadilah (foto: icah/koranbanjar.net)

KOTABARU, KORANBANJAR.NET – Pemerintah Kabupaten Kotabaru jajaki kemungkinan kerja sama dengan pihak perbankan untuk pengadaan bank sampah, ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) setempat, Arif Fadilah.

“Melalui kerja sama tersebut, pembayaran tagihan seperti rekening listrik dan PDAM, bisa dihandle oleh perbankan,” ujarnya kepada KoranBanjar.net, Selasa (26/2).

Masyarakat dalam hal ini menabung di Bank Sampah, yang hasilnya kemudian digunakan oleh Bank Sampah untuk pembayaran tagihan, seperti rekening listrik dan PDAM.

Bank Sampah adalah suatu tempat yang digunakan untuk mengumpulkan sampah yang sudah dipilah-pilah.

Hasil pengumpulan sampah disetorkan ke tempat pembuatan kerajinan dari sampah atau ke tempat pengepul.

Bank Sampah dikelola menggunakan sistem seperti perbankan, dimana masyarakat sekitar sebagai penyetor, mendapatkan buku tabungan.

Arif Fadilah mengatakan, Bupati setempat, Sayed Jafar telah mengusulkan agar dilakukan pengadaan Bank Sampah disetiap desa.

“Sebagai langkah awal atas usulan tersebut, kita lakukan pengaktifan petugas sampah disetiap desa,” katanya.

Ia menegaskan, petugas sampah harus secara aktif mengambil langsung ke rumah-rumah, sehingga tidak ada lagi alasan masyarakat membuang terlalu jauh atau diluar watu.

“Saat ini penanganan sampah sudah semakin intensif, terutama dari sumbernya langsung, yaitu rumah tangga,” tambahnya.

Petugas sampah melakukan pemilahan sampah non-organic dan organic. Sampah non organic diteruskan ke Bank Sampah dan organic akan dibuat menjadi kompos. (cah/ndi)