Disdik Banjarmasin Tahan Pembayaran Proyek Pembangunan SMPN 35

Kabid Sarana dan Prasarana SMP, Disdik Banjarmasin, Isnooredy (foto: leon/koranbanjar.net)

BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin, tahan pembayaran proyek pembangunan ruang kelas Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 35 di Komplek Herlina Perkasa (Padat Karya), Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana SMP, Disdik setempat, Isnooredy, pembayaran atas proyek senilai Rp546 juta tersebut ditahan karena hasilnya dianggap tidak sesuai.

“Saya kurang tahu secara pasti karena belum lama menjabat dibidang ini. Tapi yang saya tahu, proyek pembangunan itu memang bermasalah,” ujarnya kepada KoranBanjar.net, Senin (25/2).

Pihak kontraktor menganggap pembangunan ruang kelas SMPN 35 sudah selesai 100 persen. Namun dari pihak Disdik setempat, dikatakan penyelesaiannya baru 64 persen.

Isnooredy mengatakan, permasalahan tersebut telah diserahkan kepada Inspektorat untuk ditindak lanjuti.

“Kita tunggu saja bagaimana perkembangan di Inspektorat. Kalau tak salah, itu sudah masuk inspektorat,” katanya.

Ia menambahkan, pihak kontraktor dalam hal ini bisa saja kena sanksi black list namun keputusannya dari Inspektorat.

“Insektorat yang berwenang mengeluarkan itu (black list, red),” demikian Isnooredy. (al)