BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Dinilai tidak konsisten menjalankan tugas dan fungsinya, Direktur PT PLN (Persero) Cabang Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng), diminta mundur dari jabatannya.
Menurut Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemuda Islam Kalsel (PIK), H Hasan kepada KoranBanjar.net, Selasa (12/2), seringnya pemadaman merupakan bukti PT PLN (Persero) tidak konsisten.
“Janji tidak ada lagi pemadaman. Tapi hingga Februari ini, pemadaman masih sering terjadi. Tidak ada perubahan dari tahun sebelumnya,” ujarnya.
PT PLN (Persero) dalam hal ini dinilai telah merugikan masyarakat.
“Bayangkan, pemadaman tanpa pemberitahuan. Itu membuat alat elektronik berpotensi rusak. Akhirnya kan merugikan,” katanya.
Ia menambahkan, durasi waktu pemadaman seringkali lama, hingga berjam-jam.
“Padam pukul 19.00 Wita, baru menyala pukul 02.00 malam. Ini kan keterlaluan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua LSM Forum Rakyat Peduli Bangsa dan Negara (Forpeban), Din Jaya mengatakan, masyarakat pada dasarnya bisa memaklumi bila pemadaman terjadi karena faktor alam.
“Misalnya karena ada pohon tumbang yang mengenai jaringan, itu wajar. Yang jadi pertanyaan kemudian, apakah ada faktor lain? Karena pemadaman masih sering,” katanya.
Untuk itu, PIK dan Forpeban mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel memanggil pihak PT PLN (Persero) agar semua permasalah menjadi jelas.
PIK dan Forpaben sendiri telah melakuan aksi unjuk rasa dihalaman gedung DPRD Kalsel di Banjarmasin, Senin (11/2) lalu, terkait kinerja PT PLN (Persero).
Dalam aksinya saat itu, massa PIK dan Forpaben mengancam akan menggelar demo besar-besaran bila aspirasi mereka tidak didengar. (al/ndi)