Kembali terjadi di Banjarmasin seorang Trader diduga membawa kabur uang nasabah, dengan modus berinvestasi dan dijanjikan profit.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Salah satu korban bernama Siti Raudah warga Banjarmasin, kepada media ini Minggu, membeberkan, seorang Trader berinisial GMS (38), telah diduga membawa kabur sejumlah uang dari beberapa korbannya yang diinvestasikan di dalam usahanya mengelola sebuah cafe, dimana sebelumnya dijanjikan profit atau bagi hasil.
“Namun setelah berjalan profit yang dijanjikan tidak ada bahkan uangnya tidak dikembalikan malah dibawa kabur,” ujarnya.
Dirinya menyebutkan beberapa nama korban dan nilai investasi berupa uang yang dikelola oleh GMS diantaranya, Wily berinvestasi puluhan juta rupiah dalam pengelolaan sebuah cafe di Banjarmasin, akan tetapi dalam beberapa minggu sebelumnya menerima satu kali profit.
“Setelah itu GMS lenyap ditelan dan tidak ada kabarnya lagi,” katanya.
Kemudian Heri berinvestasi 100 juta rupiah juga dalam pengelolaan cafe tersebut.
“Namun balik sepuluh juta tersisa 90 juta,” sebutnya.
Korban berikutnya seorang perempuan berdomisili di Muara Teweh, perempuan ini diduga disuruh meminjam uang di Bank dengan jaminan tanah seluas satu hektar dan rumah milik korban senilai 100 juta rupiah lebih.
‘Namun lagi-lagi tidak ada pembayaran sama sekali juga investasi di cafe yang sama,” ungkapnya.
Korban lainnya juga seorang perempuan yang namanya minta diinisialkan FS dan temannya Anna. Keduanya meminjamkan uang untuk GMS melalui aplikasi namun menggunakan uang pribadi.
“Ada yang 7 juta rupiah dari orang Pelaihari bernama Jely dengan jaminan janji profit seratus ribu satu hari ternyata hilang kabar juga,” terangnya.
FS meminjamkan uang untuk GMS sebesar 35 juta rupiah, sedangkan Anna meminjamkan uang sebesar 25 juta rupiah.
“Kalau FS sudah ada balik ke dia (GMS) namun masih tersisa sekitar 25 jutaan,”
Dirinya sendiri menjadi korban menjaminkan atas nama dalam meminjam uang di sebuah perusahaan pembiayaan dengan agunan BPKB Mobil Avanza tahun 2016.
“Akan tetapi dibayar hanya tiga kali, setelah itu macet,”. ucapnya.
Wanita yang akrab dipanggil Odah ini kemudian melakukan pengecekkan pembayaran di sebuah perusahaan pembiayaan tersebut.
“Ternyata benar hanya dibayar 3 kali itupun sendat-sendat,” ungkapnya.
Apesnya, mobil jaminan berupa Avanza tahun 2016 diduga dibawa kabur entah dimana keberadaannya sampai sekarang.
Akhirnya Odah menanggung semua resikonya yakni dikejar-kejar bahkan diancam pihak leasing.
“Bahkan saya dikejar-kejar penagihan minta ditunjukkan dimana mobilnya,” kata Odah.
Dirinya berharap agar GMS dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menyelesaikannya dengan segera.
“Tidak bisa seratus persen, cukup tujuh puluh lima persen aja gak papa asal ada itikad baik,” harapnya.
Diketahui GMS adalah seorang Trader Saicowork beralamat di Jalan Hasan Baseri Kayu Tangi Banjarmasin, jabatannya sebagai Kepala Regional.
(yon/rth)