Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pria Warga Tanjung Ditangkap Polisi 

Avatar
473
×

Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pria Warga Tanjung Ditangkap Polisi 

Sebarkan artikel ini
Pelaku MK (18) diduga menyetubuhi anak di bawah umur saat ini telah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut. (foto : humas polres tabalong)

MK (18), warga Tanjung, ditangkap Satreskrim Polres Tabalong, karena diduga melakukan tindak pidana persetubuhan. Korbannya merupakan seorang anak perempuan di bawah umur yang baru berusia 15 tahun.

TABALONG, koranbanjar.net Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui PS Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama, Senin (19/09/2022) mengatakan, pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Tanjung.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Pria berinisial MK diamankan polisi diduga lakukan persetubuhan di bawah umur pada, Kamis (15/09/2022) sore,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan yang diterima polisi dari pihak korban, sebelum terjadi persetubuhan, pada Selasa (09/08/2022) sore, korban yang memiliki hubungan khusus dengan pelaku di jemput di sebuah taman dan di bawa kerumah pelaku tanpa sepengetahuan orang tua pelaku maupun orang tua korban.

“Korban sempat menolak untuk diajak berhubungan badan namun MK tetap melakukannya pada sore itu sebanyak 1 kali,” ungkap Yudha.

Tak sampai di situ, keesokan harinya, pada Rabu (10/08/2022) pagi, pelaku juga sempat kembali menyetubuhi korban sebanyak 1 kali sebelum mengantarkan korban pulang ke rumah.

“Sebelum mengantarkan korban pulang sempat dipergoki ibu MK yang terkejut karena ada perempuan keluar dari rumahnya,” jelas Yudha.

Sementara itu, dugaan tindak pidana persetubuhan dibawah umur ini terungkap ketika korban bercerita kepada temannya bahwa dia telah melakukan hubungan badan dengan MK kemudian temannya tersebut menceritakan kepada kakaknya.

“Hingga cerita itu sampai kepada ibu korban,” terang Yudha.

Mendengar cerita jika anaknya telah disetubuhi, ibu korban yang tidak terima lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Tabalong.

Pelaku MK saat ini sudah diamankan dipolres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut.

Bersama pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa 1 lembar baju kaos hitam, satu lembar celana pendek warna kuning, satu buah kerudung corak biru,coklat dan pink, satu lembar baju panjang warna putih dan satu setel dalaman wanita warna putih dan krim.

(anb/slv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh