Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Diduga Ilegal, Polisi Segel Batubara di Pelabuhan PT BIR

Avatar
1326
×

Diduga Ilegal, Polisi Segel Batubara di Pelabuhan PT BIR

Sebarkan artikel ini
Batubara disegel oleh Polres Tanbu, di Desa Bunati, Kecamatan Angsana.(Foto: Polres Tanbu)
Batubara disegel oleh Polres Tanbu, di Desa Bunati, Kecamatan Angsana.(Foto: Polres Tanbu)

Sejumlah tumpukan batubara di pelabuhan milik PT Bina Indo Raya (BIR) di Desa Bunati, Kecamatan Angsana, Tanah Bumbu (Tanbu) diamankan polisi. Batubara itu diamankan oleh Jajaran Unit II Mining Satreskrim Polres Tanbu lantaran diduga ilegal.

TANAH BUMBU, koranbanjar.net- Hingga kini batubara sengaja diamankan polisi dengan cara police line (garis polisi) sejak Minggu (23/5/2021) belum lama ini, masih terus dilakukan pemeriksaan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Berdasarkan data kepolisian, disebutkan penyegelan dilakukan guna mengantisipasi agar barang bukti (Barbuk) batubara tidak hilang.

Mengenai hal itu, Kasubag Humas Polres Tanbu, AKP I Made Rasa membenarkan adanya pengamanan itu. Ia menjelaskan, hal ini dilakukan atas laporan Direktur CV Rizki Mulia Bara (RMB), Yunarto Setiawan dengan laporan dugaan penggelapan dilakukan oleh PT Sekumpul Bara Energy (SBE).

“Sesuai dengan informasi yang saya dapat, CV RMB melaporkan PT SBE melakukan loading batubara ke pelabuhan PT BIR tanpa izin pihaknya,” kata Kasubag Humas Polres Tanbu, I Made Rasa didampingi Kanit II Satreskrim, Ipda Aditya Prabowo di Mapolres Tanah Bumbu, belum lama tadi.

Ia menerangkan, adanya laporan itu, jajaran Unit II Mining Satreskrim Polres Tanbu langsung bergerak ke pelabuhan khusus milik PT BIR di desa Bunati, Kecamatan Angsana, untuk melakukan penyegelan terhadap 4 rit tronton batubara yang akan loading tersebut.

“Batubara itu dipolice line dengan status quo, diamankan untuk langkah selanjutnya apakah nanti dijadikan barang bukti. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan kasus ini,” terangnya.

Lebih jauh ia menerangkan, CV MRB menurutnya tidaklah ada kaitan kerjasama bisnis dengan pelabuhan PT BIR. Dengan begitu, pelaporan terhadap PT SBE diduga telah melakukan penggelapan atas batubara milik CV RMB yang distok di pelabuhan khusus tersebut.

“Penyidik masih lidik terkait keterlibatan pelabuhan yang menerima tumpukan batubara yang menjadi laporan,” jelasnya.

Ia menerangkan, saat ini jajaran Satreskrim Polres Tanbu masih melakukan penyidikan di lapangan, dan memeriksa sejumlah pihak termasuk pelapor.

Kasubag Humas Polres Tanah Bumbu, AKP I Made Rasa (kiri berbaju biru) saat tengah diwawancarai sejumlah awak media.(Foto: Agus Hasanudin)
Kasubag Humas Polres Tanah Bumbu, AKP I Made Rasa (kiri berbaju biru) saat tengah diwawancarai sejumlah awak media.(Foto: Agus Hasanudin)

“Ini ‘kan masih lidik, anggota masih di lapangan. Pertama yang melaporkan kita periksa, kemudian hasil pemeriksaan kita kembangkan kembali apakah ada kasus lain nanti dari hasil lidik,” bebernya.

Disinggung mengenai tersangka, pihaknya belum bisa menentukan, lantaran masih dalam tahap lidik terhadap penanggung jawab PT SBE saat ini tengah dilaporkan.

“Untuk sementara karena dokumen pengiriman batubara tidak ada kan, CV RMB tidak dilaporkan ada batubara masuk ke pelabuhan BIR. Itulah yang dilirik anggota, ada tidak dokumennya?” bebernya.

Sejauh ini, polisi telah melakukan pemeriksaan, dan hasilnya CV MRB diketahui merupakan pemilik IUP OP, sementara PT SBE subkontraktor bersangkutan.

“Namun pemilik PT SBE belum diketahui dan masih dalam lidik,” ungkapnya.

Di kesempatan sama, Kanit II Satreskrim, Ipda Aditya Prabowo mengatakan, saat ini dilakukan penyegelan hanyalah tumpukan 4 rit tronton batubara yang diangkut PT SBE di pelabuhan. Sedangkan, aktivitas pelabuhan saat ini tetap berjalan, karena tidak masuk dalam laporan.

“Police line hanya untuk batubara yang diangkut PT SBE,” tandasnya.

Dikatakan, terkait jumlah tonase batubara yang dilakukan police line, pihaknya belum bisa menyimpulkan lantaran masih tahap proses penghitungan. Namun, diperkirakan batubara mencapai ratusan ton.(ags/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh